Misteri Mobil Pikap yang Tiba-tiba Ada di Hutan Cianjur Terungkap, Ternyata Begini Ceritanya

untuk pelakunya masih dikembangkan dan masih dalam tahap penyelidikkan, sebab hasil dari rekaman CCTV tidak terlihat jelas wajahnya.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Sebuah mobil pikap warna hitam bernomor polisi D 8630 EQ ditemukan di tebing hutan Wangunjaya Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Misteri mobil pikap Mitsubishi T 120 SS bernomor polisi D-8630-EQ yang ditemukan di tebing hutan Wangunjaya Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB terjawab sudah.

Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB anggota Polsek Cicendo Kota Bandung datang bersama pemilik mobil pikap untuk mengambil kendaraan dengan membawa bukti surat serta laporan polisi.

Anggota Reskrim Polsek Cicendo Brigadir David Wiliam, mengatakan, mobil yang ditemukan oleh warga sekitar hutan Wangunjaya adalah mobil yang dicuri dari Cicendo Bandung.

"Kronologinya pada Kamis 25 juni 2020, Korban melaporkan bahwa telah kehilangan satu unit mobil pikap yang sedang diparkir di halaman rumah dicuri oleh orang yang tidak dikenal dan terekam oleh CCTV," ujar David.

Gempa Goyang Sukabumi, Jemaah yang Mau Sholat Jumat pun Langsung Berlarian

Nih Mobil Bekas Murah Harga di Kisaran Rp 50 Jutaan Saja, Ada yang Keluaran Tahun 2015

Resepsi Pernikahan Boleh Digelar Kembali di Indramayu, Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

David mengatakan, untuk pelakunya masih dikembangkan dan masih dalam tahap penyelidikkan, sebab hasil dari rekaman CCTV tidak terlihat jelas wajahnya.

"Kami dari jajaran Polsek Cicendo, Kota Bandung mewakili pemilik unit, mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat sekitar hutan Wangunjaya juga jajaran anggota Polsek Naringgul yang sudah menemukan serta mengamankan barang bukti (BB) yang dicuri di wilayah hukum Polsek Cicendo," katanya.

Kapolsek Naringgul AKP Yayan Suharyana mengatakan, setelah ada bukti dan laporan polisi serta surat bukti kepemilikannya, pihaknya langsung menyerahkan mobil kepada anggota Reskrim Polsek Cicendo.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, dikejutkan dengan penemuan sebuah mobil pikap warna hitam bernomor polisi D 8630 EQ yang tersungkur di tebing hutan Wangunjaya dengan kedalaman 15 meter.

Dugaan sementara mobil tersebut sengaja dibuang karena tak ditemukan siapapun di sekitar lokasi ditemukannya mobil.

Mobil tersebut ditemukan pertama kali oleh Tamrin Rodi (52) seorang anggota Polisi Hutan (Polter) KRPH Cidaun.

"Saat itu kami sedang melakukan giat patroli di kawasan hutan, tiba-tiba ada seorang warga desa hutan bernama Ishak yang hendak mengambil bambu melaporkan bahwa ada mobil pikap yang terperosok kedalam tebing hutan Wangunjaya," ujar Tamrin, Selasa (7/7/2020).

Persib Bandung Terancam Tak Bisa Duetkan Lagi Geoffrey-Wander di Lanjutan Liga 1, Ini Sebabnya

BMKG Sebut Jakarta Harus Waspadai Gempa di Selatan Banten dan Jawa Barat, Ini Alasannya

Apa Kabar Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa? Makin Tua Makin Cantik, Nih Intip Foto-foto Barunya

Mendapat laporan tersebut ia bersama dengan rekan polhut lainya mengecek ke lokasi, tapi ternyata tidak ditemukan siapapun di dekat mobil. Dugaan warga mobil tersebut sudah berada tiga hari di tebing.

Tamrin mengatakan pihaknya langsung melaporkan ke pihak berwajib Polsek Naringgul.

"Selang beberapa menit petugas dari kepolisian Sektor Naringgul datang menarik mobil bersama warga," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved