Bioskop Belum Tentu Dibuka Pada 29 Juli, Gugus Tugas Mau Cek Ulang Lagi Persiapan Penerapan Protokol
Selain itu, kata dia, kabar terbaru dari organisasi kesehatan dunia (WHO) mengakui adanya penularan virus corona melalui udara atau airborne
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bakal meninjau ulang kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan dan bioskop, karena dinilai belum semua pengelola tempat hiburan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan ketua harian tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, Ema Sumarna bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) mayoritas tempat hiburan harus menyempurnakan protokol kesehatannya.
"Masih kita kaji berdasarkan hasil pengamatan Sekda yang melakukan monitoring masih ada perlu penyempurnaan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat perlu dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha tempat hiburan dan bioskop," ujar Yana, saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).
Selain itu, kata dia, kabar terbaru dari organisasi kesehatan dunia (WHO) mengakui adanya penularan virus corona melalui udara atau airborne. Hal itu muncul setelah 239 ilmuawn di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada WHO yang merinci bukti penularan melalui udara.
"Ya, itu sudah disampaikan pengusaha bioskop bahwa mereka memiliki sirkulasi udara yang menjernihkan virus, kita belum tahu kita harus sangat hati-hati. Prinsipnya kita akan melakukan peninjauan kembali," katanya.
Tinjau Bioskop
Setelah tempat karaoke, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan Bioskop di Mal Bandung Electronic Centre (BEC), Kamis (9/7/2020).
Peninjauan langsung dipimpin oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna bersama Kepala Disbudpar, Kenny Dewi Kaniasari.
Dari hasil peninjauan itu, kata Ema, pengelola bioskop sudah mulai menerapkan sejumlah protokol kesehatan mulai dari menyediakan hand sanitizer, para petugas menggunakan masker, face shield dan sarung tangan serta menandai tempat duduk bagi para pengunjung di dalam bioskop.
Selain itu, kata dia, tiket menonton nantinya bakal di jual secara online, namun Ema menilai masih ada aktivitas di bioskop yang berpotensi menimbulkan kerumunan yakni saat datang dan selesai menonton.
"Kita peringatkan jam tontonan itu bareng, nah (ada) potensi datang berbarengan," ujar Ema, saat ditemui seusai peninjauan, Kamis (9/7/2020).
• Persib Bandung Terancam Tak Bisa Duetkan Lagi Geoffrey-Wander di Lanjutan Liga 1, Ini Sebabnya
• BMKG Sebut Jakarta Harus Waspadai Gempa di Selatan Banten & Jawa Barat, Ini Alasannya
• Misteri Mobil Pikap yang Tiba-tiba Ada di Hutan Cianjur Terungkap, Ternyata Begini Ceritanya
Selain itu, kata dia, saat proses pergantian film, ruangan bioskop yang habis digunakan harus disterilisasi agar penonton selanjutnya dapat merasa aman saat menonton film.
"Film itu biasanya ada waktu setengah jam peralihan ke film lain, dalam waktu itu artinya tempat harus steril. Mereka menyatakan bahwa ada tambahan petugas cleaning service, pokoknya menjadikan sekitar 15 menit atau 20 menit harus steril," katanya.
Menurut Ema, hasil peninjauan ini nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang akan menentukan apakah diberi izin beroperasi atau tidak.