Kamis, 28 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Samsat Keliling Cirebon

Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon Hari Ini, Kamis 9 Juli 2020, Hadir di Desa Panguragan Lor

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling yang berada di Alun-alun Indramayu, Minggu (16/6/2019). 

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa hanya fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

 Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Akhirnya Ditangkap dan Diekstradisi dari Serbia

 ZODIAK CINTA Hari Ini, Kamis 9 Juli 2020: Taurus Ada Orang yang Sedang Berusaha Mengerjarmu

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Adapun, untuk jadwal Samsat Induk Majalengka setiap harinya akan buka pada pukul 08.00-14.00 WIB dari Senin hingga Jumat.

Sedangkan, untuk hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00 WIB.

Para pemohon, agar tetap menerapkan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum melakukan transaksi di mobil samling tersebut.

 KUMPULAN Foto-foto Cantik Amanda Manopo, Sosoknya Lagi Hot Digosipkan Pacaran dengan Billy Syahputra

 BLACKPINK - How You Like That, Lirik Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia, Ditonton 248 Juta Orang

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved