Korupsi Proyek SOR Ciateul

Kadispora Garut Diborgol dan Kenakan Rompi Merah, Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek SOR

Sebelumnya, Polres Garut telah melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi SOR Ciateul sejak tahun lalu. Bahkan Kuswendi sudah lama ditetapkan sebag

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Firman Wijaksana
Kepala Dispora Garut, Kuswendi diborgol dan mengenakan rompi merah muda setelah berkas tahap dua kasus korupsi SOR Ciateul dilimpahkan Polres Garut ke Kejari Garut, Kamis (9/7/2020). 

Selain Kuswendi dan Yana, terdapat dua tersangka lain yang berasal dari rekanan atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan SOR.

"Jadi tersangka dua dari PNS dan dua lagi dari rekanan," ucapnya.

Kuswendi dan Yana akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Garut. Penahanan dilakukan agar penuntut umum bisa fokus melakukan penanganan.

Kasipidsus Kejari Garut, Deny menyebut pihaknya menerima sejumlah berkas dokumen dari Polres Garut terkait kasus korupsi Dispora Garut.

"Dokumen yang jami terima kayak perjanjian kontrak, SPK (surat perintah kerja) dan lain-lain Berbundel-bundel dokumen yang kami terima," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved