Kasus Perceraian

Ada 943 Janda Baru di Ciamis, Penyebab Perceraian Didominasi Karena Faktor Ekonomi

jumlah pemohon perkara cerai di Pengadilan Agama Kelas I A Ciamis meningkat, setelah PSBB

freepik.com
Ilustrasi pernikahan 

Sebanyak 1.026 perkara diantaranya merupakan perkara gugat cerai (istri menceraikan suami). Dan dari 1.026 perkara gugat cerai selama masa pandemic tersebut, sebanyak 943 perkara dikabulkan.

Jadwal PPDB SMA/SMK Jawa Barat Tahapan Kedua, Tahap Apa Setelah Pengumuman Hasil Seleksi?

Atau 943 ibu rumah tangga di Ciamis dan Pangandaran sudah resmi jadi janda dan perkaranya sudah diputus di PA Ciamis.

Atau rinciannya pada bulan April jumlah perkara yang masuk di PA Ciamis sebanyak 281 perkara (227 perkara merupakan perkara gugat cerai), Mei sebanyak 178 perkara (141 perkara gugat cerai) dan Juni masuk 766 perkara (658 perkara merupakan perkara gugat cerai).

Dan dari total 1.026 perkara gugat selama tiga bulan terakhir (selama masa pandemi) sebanyak 943 perkara gugat cerai tersebut sudah diputus oleh PA Ciamis (andri m dani)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved