Positif Covid19 di Kuningan Bertambah

Positif Corona Bertambah, Kapolres Kuningan Tak Segan Tutup Tempat Hiburan yang Tak Patuhi Protokol

Kapolres Kuningan akan menindaklanjuti kebijakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kuningan usai bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Kapolres Kuningan, AKBP Lukmam Syafri Dandel Malik 
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Kapolres Kuningan, AKBP Lukmam Syafri Dandel Malik akan menindaklanjuti kebijakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kuningan.
Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kembali patroli untuk kedisiplinan warga terutama dalam memakai masker dan Social distancing dan mencegah kerumunan massa. 
"Kami melihat dan mengevaluasi ada penurunan tingkat kedisiplinan di masyarakat setelah PSBB Transisi,” kata AKBPLukman kepada awak media, usai rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kuningan di Komplek Kantor Bupati setempat, Selasa (30/6/2020).
AKBP Lukman prihatin dengan tindakan di lingkungan masyarakat ada euforia setelah dinyatakannya Kuningan sebagai zona biru.
“Ini yang menimbulkan disiplin warga semakin menurun," kata Lukman lagi.
Dengan sangat berat hati, kata dia, pembatasan secara mikro akan dilakukan lagi.
“Terutama dalam tiga hal seperti penggunaan masker, jaga jarak dan mengurangi kerumunan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, bagi pengelola obyek wisata, pasar swalayan atau toko modern dan lokasi keramaian lainnya utnuk memperketat protokol kesehatan.
“Harus memperketat protokol kesehatan, terutama bagi pengunjung. Kemudian, jika hal itu tidak terjadi maka satu-satunya melakukan  penutup atau dibubarkan," katanya.
 
Kasus positif Covid-19 di Kuningan bertamabah 9

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan mengumumkan sebanyak 9 orang positif Covid-19 usai dilakukan tes swab.

Hal itu diumumkan dalam rapat terbuka yang di hadiri Bupati Kuningan bareng Forum Komunikasi Pimpanan daerah (forkopimda, red) Kuningan, Senin (29/06/2020) malam.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama melalui Dinas Kesehatan Kuningan mengumumkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 390 spesimen dari tes swab massal yang dilaporkan Labkes Provinsi.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama
Bupati Kuningan, H Acep Purnama (Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai)

 Nenek Ini Syok Lalu Meninggal, Lantaran Ditodong Senjata & Dipaksa Lihat 3 Keponakannya Diperkosa

“Terdapat 9 orang dinyatakan positif aktif Covid-19,” ungkap Kadinkes Kuningan, Susi Lusiyanti, Senin (29/6/2020) malam.

Sementara, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Acep Purnama itu memutuskan atau menunda kebijakan pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kuningan.

"Kami harus sampaikan berita mengejutkan ini, dalam rangka transparansi dan keterbukaan. Kami sadar bahwa masyarakat akhir-akhir ini, ingin menghirup udara AKB,” ungkap Acep Purnama dalam konferensi pers yang dilakukan di ruang Crisis Center Covid-19, Selasa (30/06).

 Konsumsi Bawang Merah Sebelum Tidur Khasiatnya Dahsyat, Bisa Tingkatkan Gairah Seksual

Penundaan kebijakan AKB, kata dia, akan dilanjutkan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang diperketat dan adanya opsi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Perlakuan ini akan dilakukan di beberapa titik yang disinyalir sebagai daerah rawan penyebaran Covid-19 dalam rangka penyelamatan masyarakat,” ungkap dia.

Acep mengatakan, selama ini semuanya bekerja keras agar Covid-19 segera selesai dan setelah berakhirnya PSBB Jabar tanggal 26 Juni.

“Sebenarnya Pemkab akan mengeluarkan kebijakan baru hasil penggodokan menuju new normal/AKB, " katanya.

 Satpol PP Kuningan Layangkan Surat Penghentian Pembangunan Tugu di Kawasan Curug Goong

Bahkan, kata Acep, sempat membayangkan bahagianya masyarakat dalam menyongsong new normal dalam arti sebenarnya.

“Namun ketika finalnya Senin malam saat rapat gugus tugas, terkait berita yang mengejutkan ini semua diluar dugaan,” katanya.

Acep mengaku tidak malu terkait adanya perubahan zona di Kuningan.

“Karena menurutnya lebih baik transparan daripada berbohong kepada masyarakat dan kita telah maksimal melakukan upaya penanganan Covid-19 ini, adapun hasil yang didapat itu kehendak Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, kata Acep, mulai hari ini bagi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 akan mengambil beberapa kebijakan dengan penerapan disiplin protokol Covid-19 yang diperketat pengawasannya.

 Pemilik Rumah di Indramayu Nangis Histeris, Pulang Cari Sarapan, Rumahnya Malah Hangus Terbakar

"Keputusan sebelumnya tetap berjalan, namun ada peninjauan ulang terkait jam operasional di tempat-tempat keramaian dan pengawasan protokol kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.

Posko penegakkan disiplin protokol kesehatan tetap akan didirikan bahkan ditambah di beberapa tempat keramaian seperti di lokasi wisata, swalayan, Pasar-pasar dan sebgaianya.

“Kami tidak mustahil akan kembali menerapkan PSBB atau KWP seperti sebelumnya," kata Acep.

Acep menerangkan bahwa dari 390 spesimen hasil swab massal tahap pertama di 6 Kacamatan tertentu terdapat hasil 9 orang positif Covid-19.

“Rinciannya adalah di Kecamatan Cilimus (1 orang),Kecamatan Kramatmulya (3 orang), Kecamatan Kuningan (1 orang),Kecamatan Cigugur (1 orang), Kecamatan Darma (1 orang) dan Kecamatan Lebakwangi (2 orang),” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved