Video
VIDEO - PSBB Indramayu Resmi Berakhir dan Tak Diperpanjang, Pemkab Pun Umumkan Peralihan Menuju AKB
Pembatasan-pembatasan pun tetap akan diberlakukan namun lebih mengarah pada membiasakan masyarakat
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di Kabupaten Indramayu resmi dihentikan dan tidak akan diperpanjang.
Pemerintah daerah pun pada hari ini resmi mengumumkan akan beralih menuju adaptasi kehidupan baru (AKB) mulai hari besok.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat kepada Tribuncirebon.com seusai melakukan rapat evaluasi di Pendopo Indramayu, Jumat (26/6/2020).
Taufik Hidayat mengatakan, AKB yang akan diterapkan di Kabupaten Indramayu akan bersifat transisi.
"Mulai besok kita di Indramayu ini akan menerapkan AKB, tapi AKBnya adalah AKB transisi atau AKB menuju AKB yang sesungguhnya," ujar dia.
• Daftar 112 Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Hijau Covid-19, Berdasarkan Data Gugus Tugas Nasional
• Daftar Harga Sepeda Lipat 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan, Sepeda Lipat Polygon Hingga Pacific
Taufik Hidayat menjelaskan, status Kabupaten Indramayu yang sudah menjadi zona biru menjadi alasan utama diterapkannya AKB.
Hal tersebut diperkuat juga dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat maupun nasional bahwa penyebaran virus corona di Kabupaten Indramayu sudah mulai bisa dikendalikan.
Kendati demikian, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan diterapkannya AKB ini.
Pembatasan-pembatasan pun tetap akan diberlakukan namun lebih mengarah pada membiasakan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Seperti wajib mengenakan masker, disiplin sosial dan physical distancing, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.
"Bukan melepas tapi kita tetap melakukan pembatasan tetapi mengarah kepada bagaimana agar laju ekonomi kita ini bisa berkembang," ujarnya.
TONTON VIDEO DI SINI