Kasus Covid-19 Jatim Salip DKI Jakarta, Jateng Salip Jabar, PSBB Proporsional Selesai Lanjut AKB
Padahal sebelumnya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kasus positif terbesar kedua setelah DKI Jakarta
Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat akan disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat ini mengatakan PSBB Tingkat Provinsi secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6) tidak diperpanjang.
Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta. Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6).
Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) rata-rata COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan. “Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” tuturnya.
Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik. “Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.
Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor. (Sam)