Mulai Hari Ini PPDB Gelombang II Dibuka, Kepala SMAN 3 Kuningan Beberkan PPDB Online dan KBM Gratis

apabila ada siswa dan pihak sekolahnya tidak bisa mendaftarkan melalui online, bisa meminta bantuan kepada panitia PPDB di SMA

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
PPDB tahap kedua di Kuningan dimulai Kamis (25/6/2020). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah lembaga pendidikan SMA sederajat di Kuningan bersifat online. Hal itu menyusul dengan situasi Covid-19 dan kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala SMAN 3 Kuningan, Edi Riyadi saat memberikan keterangan kepada awak media saat ditemui di Kompleks Stadion Mashud Wisnu Saputra Kuningan, Kamis (25/6/2020).

Edi mengatakan, pelaksanaan PPDB bisa dilakukan calon siswa secara langsung melalui aplikasi PPBD online Jawa Barat.

“Kegiatan bisa mendaftarkan secara sendiri ataupun melalui SMP masing-masing, karena mulai tahun ini siswa memiliki user name dan password masing-masing,” katanya.

Edi menjelaskan, apabila ada siswa dan pihak sekolahnya tidak bisa mendaftarkan melalui online, bisa meminta bantuan kepada panitia PPDB di SMA dengan link (alamat PPDB, red) yang berbeda.

"Tapi harus menggunakan akun siswa, jadi pihak orang tua atau pihak sekolahnya itu hanya mendaftarkan siswa inginnya ke jalur mana sesuai dengan kemampuannya,” katanya.

Mengenai PPDB, kata Edi, ini bisa dilakukan melalui jalur prestasi baik akademik atau non akademik.

“Kemudian juga, ada jalur afirmasi, jalur KRTM, jalur kepindahan orang tua, jalur anak guru, atau ada aturan baru yakni jalur bagi putra putri yang bapak dan ibunya tenaga kesehatan yang menangani Covid-19,” katanya.

Pria di Lombok Menikahi 2 Cewek Sekaligus, Pesta Besar-besaran 2 Hari, Tetangga Banyak yang Mengejek

Masa Lalu John Kei, Hidup Miskin di Kampung, Hobi Hajar Orang, ke Jakarta Bunuh Orang di Usia 22

Cerita Nus Kei Lolos dari Serangan Kelompok John Kei, Sempat Keluar Rumah Untuk Lakukan Ini

Kuota Calon Peserta Didik dan Aturan Zonasi

Mengenai kebutuhannya itu tergantung dari kuota dan sebagai penentu rangking yaitu pihak provinsi melalui aplikasi PPDB itu sendiri.

“Dimana terhitung sejak tanggal 22 Juni 2020, merupakan tahap 1 yang disebutkan jalurnya itu sudah diumumkan. Kemudian pda tanggal 25 Juni 2020 (sekarang, red) merupakan tahap kedua melalui jalur zonasi,” ujarnya.

Mengenai jalur zonasi ini sama bisa dilakukan orang tua atau siswa untuk melakukan pendaftaran.

“Tidak hanya itu, pelaksanaan pendaftaran ini bisa juga melalui sekolah asal yang nanti akan diumumkan pada tanggal 7 Juli 2020,” ujarnya.

Untuk SMAN 3 Kuningan, kata Edi, pelakanaa PPDB jalur pertama itu ada sebanyak 386 pendaftar.
“Sedangkan yang akan diterima yaitu 153 siswa,” ungkapnya.

Kemudian untuk yang tidak diterima dalam PPDB gelombang pertama, ini diberi kesempatan untuk mengikuti dijalur zonasi selama alamat rumahnya ada di zona A.

“Di mana aturan zonasi untuk SMAN 3 Kuningan ini termasuk zona A yang meliputi kecamatan Kuningan, Kramatmulya, Sindangagung, Cigugur, Kadugede, Nusaherang, Darma, Selajambe, Subang dan Cilebak yang domisili di situ bisa daftare ke SMAN 3 Kuningan di zona A,” katanya.

Syarat lain, kata dia, untuk perangking nanti dilihat dari jarak antara sekolah dengan rumah yaitu berdasarkan kepada Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili yang sudah berlaku satu tahun yang lalu.

“Karena untuk sekarang PPDB Disdik Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, untuk mengetahui hal itu bisa tinggal memasukkan nomor KK, secara otomatis tempat tinggal sudah tertulis zonanya atau GPS nya sudah jelas,” katanya.

Pendaftaran gelombang kedua, kata dia, ini dilaksanakan mulai sekarang yakni tanggal 25 Juni sampai 1 Juli jalur zonasi SMAN 3 Kuningan akan menerima 50% dari daya tampung.

“Jumlahnya sekitar 154 siswa dan untuk jumlah rombel (Kelas,red) ada 9, masing – masing rombelnya maksimalnya 36 siswa. Normalnya 324 siswa karena 36 siswa kali 9 kelas, kemudian kalau lebih dari 36 per rombelunya itu tidak akan diterima dan tidak tertera oleh Dapodik,” katanya.

Ketentuan kuota siswa, kata Edi, untuk sekolah standar Nasional ini sebanyak 32 sampai 36 siswa.

“Jadi kalau lebih dari 36 calon peserta didik, nanti dalam dapodik merah. Sehingga kemampuan kami SMAN 3 ini tidak punya lokal dari jumlah pendaftar selalu dua kali lipat,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Edi, hal ini bisa tersalurkan pada sekolah yang dipilih siswa sebagai pilihan kedua, ketika masuk sebagai calon peserta didik di sekolah ini.

“Makannya bagi kami selalu menyarankan untuk daftar ke SMA 3 pilihan satu, tolong di isi pilihan dua nya. Supaya nanti tidak diterima bisa berarti anda masuk kepada pilihan kedua, kalau tidak menuliskan pilihan dua nantinya report yang tidak terangking di mana-mana,” ujarnya.

Sedangkan pemerintah, kata Edi, sekarang melaksanakan program wajib belajar 12 tahun.

“Jadi kami pun bisa memfasilitasi, menginformasikan minimal kepada orangtua atau siswa dalam pilihan kedua jangan sampai dikosongkan karena itu kesempatan nya,” katanya.

Gelombang pertama di SMA 3 kuotanya, sekarang yang diterima setengahnya dari keseluruhan 50% jalur pertama, 50% jalur kedua.

“Jadi kalau misalnya kuota 324 di bagi dua 162 siswa yang hari ini masuk. Tadi sudah di cek ke panitia sudah hampir seluruhnya. Tinggal satu orang lagi dari luar kabupaten,” katanya.

Mengapa luar kabupaten bisa daftar, Edi menjelaskan, bahwa menerima pendaftar dari luar kabupaten.

“Karena jalur prestasi ini bebas dari mana saja, ada yang dari Cirebon, Majenang, Bekasi. Kemudian secara teknis bahwa anaknya tidak daftar ke sini tapi dia bisa daftar di rumah,” ujarnya.

Jalur prestasi ini tidak menggunakan zonasi, tapi murni dari nilai raport yang di upload oleh pihak SLTP atau MTS asal yang langsung ke PPDB Jabar.

“Dan dia nantinya daftar ulang dan verifikasi data yang di berikan ke Provinsi Jabar ini ada rekamannya dan di bawa arsipnya untuk di konfirmasi, betul tidak siswa memberikan data-data itu. Sehingga tidak terjadi kebohongan,” katanya.

Sekarang ini ada fakta integritas yang ditandatangani oleh orang tua siswa diatas materai Rp 6.000.

“Sebagai fakta integritas bahwa data- data yang diberikan waktu diupload di data Provinsi itu data yang sebenarnya. Alhamdulillah tidak terjadi kecurangan, dan untuk SMA3 Kuningan ini kondusif,” ujarnya.

Aturan KBM di Masa AKB
Untuk menghadapi pelaksanaan KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar, red) di masa adaptasai kebiasan baru (AKB). Diketahui bahwa Pemerintah sudah mencanangkan 13 Juli sebagai awal daripada pelaksanaan KBM ajaran baru.

“Namun belum tentu siswa masuk? Nah untuk siswa tetap masuk dan melakukan tatap muka itu ada empat syarat. Pertama daerah termasuk zona hijau, kedua ada izin dari pihak pemerintah, ketiga kesiapan sekolah dan keempat izin dari orang tua,” ungkapnya.

Bagi lembaga pendidikan SMAN3,kata Edi, pihaknya sudah menginformasikan kepada orang tua siswa kelas 11 dan 12 yang tahun ajaran kemarin kelas 10 dan 11 karena posisinya naik kelas.

“Kalau nantinya zona hijau, Insya Allah kesiapan protokol kesehatan sudah kami siapkan. Sudah membuat cuci tangan, dan pastinya setiap kali orang masuk ke sekolah sudah disiapkan Thermo Gum untuk dicek suhunya, handsanitaizer disiapkan dan ruangan seminggu dua kali kami lakukan penyemprotan dengan disinfektan dan wajib memakai masker setiap harinya,” ujarnya.

Seandainya Pembelajaran dilakukan dimasa adaptasi kebiasaan baru seperti sekarang.
“Ini akan menggunakan pembelajaran berbasis branding learning yakni pembelajaran tatap muka dan daring,” katanya.

Karena untuk tatap muka, kata Edi, tidak bisa semuanya siswa masuk sekolah karena pembatasan-pembatasan sesuai dengan protokol kesehatan. “Di mana setiap ruang kelas maksimal nya 18 orang,” ungkapnya.

Nanti pembelajaran di kelas bahwa seorang guru mengajar akan selalu stand by. “Misalkan pembelajaran matematika semuanya pembelajaran matematika selama 4 jam. Jadi tidak dicampur seperti biasanya dan untuk waktu istirahat pun akan di batasi, juga kantin sekolah tidak ada. Siswa bisa bawa bekel makanan sendiri,” katanya.

Bagi lingkungan sekolah, kata Edi, upaya minimalisir adanya perkumpulan anak dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita menjaga social distancing dan physical distancing. Tapi yang kami khawatir ialah ketika anak pulang sekolah kumpul-kumpul,” kata yang mengaku bahwa SMAN3 Kuningan ini memiliki dua jurusan, yaitu jurusan IPA dan IPS.

Sekolah Gratis
Sekadar informasi, untuk tahun ajaran sekarang bahwa SMAN maupun SMK Negeri bebas biaya alias gratis.

“Artinya tidak ada pungutan lagi. Tidak ada iuran atau SPP, karena pemerintah melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah provinsi Jabar gubernur memberikan subsidi kepada para siswa perorang per-bulan dengan besaran yang berbeda, tergantung nanti jumlah siswa,” katanya.

“Ini sebagai program pemerataan pendidikan yang di gulirka oleh pak Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved