Budidaya Jamur Tiram

Lapas Kelas II A Kuningan Ciptakan Inovasi Budidaya Jamur Tiram, Narapidana Bisa Panen Jamur

Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kuningan menciptakan inovasi baru "NAPIJAM" (Narapidana Panen Jamur)

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kuningan menciptakan inovasi baru "NAPIJAM" (Narapidana Panen Jamur) 
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kuningan menciptakan inovasi baru "NAPIJAM" (Narapidana Panen Jamur)
Kegiatan bimbingan kerja yaitu budidaya jamur tiram, bekerjasama dengan UPTD Pelayanan Pengolahan Hasil Hutan Cirebon Jawa Barat.
Demikian hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu melalui Humas Lapas Kelas II A Kuningan yakni Dilla, Rabu (24/6/2020).
Awal mula adanya budidaya jamur di lapas kuningan itu hasil bekerjasama dengan dinas pelayanan pengolahan hasil hutan di Cirebon.
“Karena kami juga punya lahan di gudang di ruangan bimbingan kegiatan kerja. Jadi kami coba untuk melakukan budidaya jamur, sebagai bentuk pelatihan juga buat warga binaan,” katanya.
Kerjasama ini sudah berjalan sejak Januari 2020 sehingga narapidana diberikan pelatihan budidaya jamur tiram mulai dari pembuatan rak dan media tanam.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kuningan menciptakan inovasi baru
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kuningan menciptakan inovasi baru "NAPIJAM" (Narapidana Panen Jamur) (Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)
“Pembuatan dan penanaman bibit serta proses pemeliharaan jamur sampai dengan pengelolaan hasil panen,” ujarnya.
Untuk mendapatkan jamur yang berkualitas dan siap bersaing dipasaran, kata dia, Lapas Kuningan melakukan perawatan khusus dengan tetap melakukan kontrol dan pemeliharaan setiap hari dan secara berkesinambungan.
“Hingga saat ini budidaya jamur tiram sudah menghasilkan produk dan telah dipanen dengan jangka waktu setiap hari dan hasil panen rata-rata 3-5 kg, dengan harga jual untuk per kilogramya itu Rp 10 ribu,” katanya.
Kemudian untuk pemasarannya pun sudah mulai meluas, dari permintaan pasar yang dipromosikan melalui media sosial ataupun secara mulut ke mulut.
“Produk yang dipasarkan dipasarkan diberi nama ‘JAMILAH (Jamur Insyaallah berkah)’. Dengan harapan produk akan membawa berkah bagi narapidana itu sendiri maupun untuk kemajuan Lapas Kelas IIA Kuningan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan lembaga Lapas Kelas II A Kuningan mendukung salah satu resolusi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu dalam hal ketahanan pangan.
“Maka dari itu kami sangat antusias dalam melakukan pelatihan dan pembiaan dalam bidang ini, juga kegiatan lainnya,” katanya. (*)
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved