Dari Januari hingga Juni 2020, Polresta Cirebon Tangani 38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak

Jajaran Polresta Cirebon menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dok Tribun Manado
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Puluhan kasus tersebut ditangani petugas sejak Januari hingga Juni 2020.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, hingga Juni 2020 tercatat ada 38 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Sejak PSBB Diterapkan, Angka Kematian Karena Covid-19 di Kota Bandung Menurun

Menurut dia, puluhan kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Ada 38 kasus kekerasan perempuan dan anak yang kami tangani," ujar M Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2020).

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut sedikitnya ada 23 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara sembilan kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan dan ada enam tersangka yang ditahan.

Arah Kiblat Ratusan Masjid di Cibadak Melenceng 2-21 Derajat, DHR Sukabumi Turun Memperbarui

Selain itu, ada lima kasus yang sudah P21 dan berkasnya telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Syahduddi mengakui ada satu kasus yang masih dalam tahap A2 atau melengkapi berkas perkaranya sebelum dilimpahkan ke Kejari.

"Kami masih berupaya maksimal untuk menangani kasusnya," kata M Syahduddi.

Pihaknya berjanji segera menangani seluruh kasus itu dan melengkapi berkas perkaranya sehingga secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved