Dari Januari hingga Juni 2020, Polresta Cirebon Tangani 38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak
Jajaran Polresta Cirebon menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Puluhan kasus tersebut ditangani petugas sejak Januari hingga Juni 2020.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, hingga Juni 2020 tercatat ada 38 kasus kekerasan perempuan dan anak.
• Sejak PSBB Diterapkan, Angka Kematian Karena Covid-19 di Kota Bandung Menurun
Menurut dia, puluhan kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Ada 38 kasus kekerasan perempuan dan anak yang kami tangani," ujar M Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2020).
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut sedikitnya ada 23 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara sembilan kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan dan ada enam tersangka yang ditahan.
• Arah Kiblat Ratusan Masjid di Cibadak Melenceng 2-21 Derajat, DHR Sukabumi Turun Memperbarui
Selain itu, ada lima kasus yang sudah P21 dan berkasnya telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
Syahduddi mengakui ada satu kasus yang masih dalam tahap A2 atau melengkapi berkas perkaranya sebelum dilimpahkan ke Kejari.
"Kami masih berupaya maksimal untuk menangani kasusnya," kata M Syahduddi.
Pihaknya berjanji segera menangani seluruh kasus itu dan melengkapi berkas perkaranya sehingga secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.