Kantor KPU Indramayu Dirusak Massa

KPU Indramayu Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Terkait Pengunduran Verifikasi Faktual Secara Dadakan

Angka 31.700 ribu itu berasal dari kerugian selama satu hari pengunduran verifikasi faktual.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Kantor KPU Indramayu Rusak Diamuk Massa Pendukung Calon Perseorangan, Rabu (24/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu memastikan tidak ada kompensasi bagi bakal calon pasangan perseorangan setelah diundurnya verifikasi faktual.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, verifikasi faktual itu tetap harus dilaksanakan sebagaimana regulasi yang sudah dibuat sebelumnya.

"Kalau mereka meminta kompensasi terkait hari ini mereka menghitung sekian ribu harusnya sudah melaksanakan verifikasi faktual kenyataannya kan belum," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di ruangannya, Rabu (24/6/2020).

KPU Indramayu Belum Pastikan Tahapan Verifikasi Faktual Akan Dilanjutkan Kapan, Karena Alasan Ini

Ketua KPU Indramayu Tidak Menyangka Massa Calon Perseorangan Akan Mengamuk dan Merusak Kantor KPU

Meski pengumuman diundurnya verifikasi faktual ini secara dadakan atau baru diumumkan tadi pagi dengan alasan seluruh jajaran mesti dilakukan rapid test terlebih dahulu.

Namun, verifikasi tersebut tetap harus dilaksankan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Ketua Tim Toto Sucartono - Deis Handika (Toska), Sudrajat mengatakan, kompensasi itu berupa dispensasi kerugian sebanyak 31.700 dukungan untuk diloloskan dan tidak dilakukan verifikasi.

Angka 31.700 ribu itu berasal dari kerugian selama satu hari pengunduran verifikasi faktual.

Ia menjelaskan, dalam satu desa seharinya bisa diverifikasi sebanyak 100 orang.

Di Kabupaten Indramayu diketahui ada sebanyak 317 desa sehingga total yang seharusnya diverifikasi hari ini berjumlah 31.700 orang.

"Saya minta 31.700 itu dianggap sudah sah dan tidak harus diverifikasi, artinya wajar dong kita minta kompensasi," ujar dia.

Maestro Tari Didik Nini Thowok Ikut Lathi Challenge, Viral dan Trending di Twitter

Ini Daftar Kota/Kabupaten yang Sukses Berubah dari Zona Kuning Menjadi Zona Hijau, Ada dari Jabar?

Kendati demikian, tanpa dikomandoi sejumlah Liaison Officer (LO) tingkat desa dan kecamatan mendadak malah menggeruduk KPU dan merusak sejumlah fasilitas seperti kaca, meja, kursi, dan lain sebagainya.

"Lagi ngobrol-ngobrol dua puluh menit mereka masuk mereka nyari saya karena sudah dari pagi nelepon saya itu LO desa dan LO kecamatan mereka tahu saya ada di KPU," lanjut Sudrajat.

Belum Pastikan Kelanjutan Verifikasi Faktual
Lebih lanjut Ahmad Toni Fatoni belum bisa memastikan kapan tahapan verifikasi faktual bagi bakal calon pasangan perseorangan akan dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikannya kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/6/2020).
Ahmad Toni Fatoni mengatakan, untuk melanjutkan verifikasi faktual tersebut seluruh jajaran panita harus melakukan rapid test terlebih dahulu.
"Penundaan ini belum bisa dipastikan waktunya," ujar dia.
Sesuai jadwal seharusnya verifikasi faktual dilaksanakan mulai hari ini tanggal 24 Juni sampai 7 Juli 2020 atau selama 14 hari lamanya.
Kendati demikian, disampaikan Ahmad Toni Fatoni, kemungkinan besar rapid test tersebut baru bisa besok dilaksanakan kepada seluruh jajaran.
Sehingga diharapkan pada hari lusa, verifikasi faktual bisa segera dilanjutkan.
"Nanti setelah rapid test selesai, tahapan verifikasi tetap akan dihitung selama 14 hari pelaksanaan," ujarnya.

Tidak Menyangka Akan Merusak Kantor 

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, mengatakan mereka marah karena tahapan verifikasi faktual yang seharusnya dilaksanakan hari ini diundur.

Ia juga mengakui mundurnya tahapan verifikasi faktual ini sangat dadakan dan baru disampaikan tadi pagi sehingga membuat sejumlah pendukung marah.

 Tanpa Dikomandoi Massa Ngamuk, Padahal Tim Pemenangan Calon Perseorangan Ingin Minta Kompensasi

 VIDEO - Massa Pendukung Calon Perseorangan Serbu dan Rusak Kantor KPU Indramayu

"Terkait pengumuman dadakan memang tadi disampaikan dari KPU RI ke kita itu pagi sekitar jam 08.42 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di KPU Kabupaten Indramayu.

Lanjut Ahmad Toni Fatoni, pihaknya pun langsung menginformasikan pengumuman tersebut ke jajaran Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK).

"Sedangkan teman-teman PPK saat itu sedang melaksanakan rapat koordinasi hari ini terkait data akan diturunkan kepada Pantia Pemungutan Suara (PPS) tadi pagi," ujarnya.

Ia juga tidak menyangka massa akan mengamuk hingga merusak sejumlah fasilitas seperti kaca, kursi, meja, dan lain sebagainya.

Ahmad Toni Fatoni mengatakan, alasan diundurnya verifikasi faktual tersebut diketahui untuk menjaga keselamatan bersama agar tidak terjadi penularan virus corona.

 Ini Daftar Kota/Kabupaten yang Sukses Berubah dari Zona Kuning Menjadi Zona Hijau, Ada dari Jabar?

 Harga Puluhan Juta Rupiah, Sepeda Handmade Brompton Banyak Dicari Penggemarnya

Sebelum melanjutkan tahapan, seluruh panitia harus menjalani rapid test terlebih dahulu sebagai syarat wajib.

"Tapi proses itu dipastikan harus dilakukan oleh teman-teman dalam kondisi sehat, yaitu harus melaksanakan rapid test terlebih dahulu sehingga kita tidak bisa melaksanakan verifikasi faktual hari ini," ujarnya.

Tim Pemenangan Ingin Meminta Kompensasi

Diundurnya tahapan verifikasi faktual bagi bakal calon pasangan perseorangan di Kabupaten Indramayu berujung pada emosinya para pendukung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved