Pemerintah Arab Saudi Umumkan Ibadah Haji Tetap Dibuka, Tapi Cuma Segini Orang yang Bisa Berhaji

Keputusan untuk membatasi kuota jemaah haji diambil karena Negeri "Petrodollar" masih kewalahan menghadapi lonjakan kasus virus corona.

Editor: Machmud Mubarok
Associated Press/Mosa'ab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia. 

Negara juragan minyak tersebut menyatakan, hanya jemaah yang sudah berada di sana yang diizinkan untuk melaksanakan haji.

Keputusan itu diambil ketika Riyadh megalami lonjakan kasus. Kini, mereka melaporkan 161.000 penularan, dan tertinggi di Teluk, dengan 1.300 korban meninggal.

Meski terjadi kenaikan, pada Minggu (21/6/2020), Saudi memutuskan mencabut jam malam di seantero negeri, dan mengizinkan bioskop dan hiburan lain buka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Umumkan Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas", https://www.kompas.com/global/read/2020/06/23/100931570/arab-saudi-umumkan-ibadah-haji-2020-digelar-terbatas.
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara

Protokol Haji

Sejumlah protokol pelaksanaan ibadah haji pun disiapkan oleh pemerintah Arab Saudi, dengan salah satunya adalah hanya mengizinkan ribuan jemaah datang.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut merupakan aturan yang rencananya akan diterapkan oleh Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini:

1. Hanya izinkan 1.000 jemaah

Menteri Haji Mohammad Benten kepada awak media menerangkan, pihaknya hanya akan mengizinkan sekitar 1.000 peziarah yang bermukim di kerajaan.

"Jumlahnya sekitar 1.000. Bisa berkurang, bisa bertambah sedikit. Jumlahnya tak akan puluhan atau ratusan ribu," jelas Benten dikutip AFP Selasa (23/6/2020).

Dia tidak memberikan ulasan secara mendetail siapa saja, atau warga dari negara mana yang diizinkan untuk menjalankan haji.

Benten kemudian menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedutaan untuk memilih warga yang fit dan sesuai kriteria kesehatan.

2. Hanya diikuti usia di bawah 65 tahun

Menteri Kesehatan Tawfiq al-Rabiah menjelaskan, mereka yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji hanya yang berumur di bawah 65 tahun.

Jemaah akan menjalani tes virus corona sebelum memasuki Mekkah, dan diimbau untuk langsung melakukan karantina mandiri sepulangnya dari sana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved