Pemuda Stres Bobol Etalase Toko Perhiasan di Tasikmalaya, Ternyata Ingin Menikah Tapi Tak Punya Uang

Tersangka sendiri ternyata minggat dari rumah, Sabtu (20/6). Keluarga sempat mencari karena khawatir. Tapi tidak berhasil ditemukan.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Firman Suryaman
Seorang pemuda stres mencoba merampok toko perhiasan perak di Tasikmalaya, akhirnya ditangkap warga. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Ada fakta baru dari aksi pencurian perhiasan perak di sebuah toko di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (21/6).

Saat itu tersangka MNK (26), warga Kecamatan Indihiang, mengambil sebuah helm lalu digunakan untuk memecahkan kaca etalase. Kemudian mengambil sejumlah perhiasan perak.

Aksi MNK diketahui pelayan toko dan ia berteriak maling. Kontan tersangka dikepung warga dan akhirnya berhasil ditangkap. Sebelum diamankan petugas, tersangka sempat jadi bulan-bulanan massa.

"Saat pemeriksaan kemarin, tersangka tampak seperti stres. Dari pemeriksaan terbaru, ternyata dia nekat hendak mencuri perhiasan untuk biaya nikah," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana, Senin (22/6).

Menurut pihak keluarga, lanjut Setiyana, tersangka memperlihatkan gejala stres sejak sebelum Ramadan 1441 H.  "Ternyata penyebabnya tersangka ingin menikah tetapi tidak punya biaya," ujarnya.

Tersangka sendiri ternyata minggat dari rumah, Sabtu (20/6). Keluarga sempat mencari karena khawatir. Tapi tidak berhasil ditemukan.

"Minggu (21/6) sekitar pukul 09.00, tersangka berjalan di pertokoan Jalan Cihideung. Dia melihat toko perhiasan perak. Tanpa fikir panjang mengambil helm orang lain dan digunakan untuk memecahkan kaca etalase lalu mengambil sejumlah perhiasan perak," kata Setiyana.

Tersangka, tambah Setiyana, berhasil mengambil sembilan keping perhiasan perak seberat 20 gram dan saat ini dijadikan barang bukti, termasuk helm yang digunakan memecah kaca.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tesangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian tergolong nekat di keramaian terjadi di sebuah toko perhiasan perak di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (21/6).

Tidak Ada Kuliah Tatap Muka Langsung di Kampus Hingga Akhir 2020, Begini Kata Nadiem Makarim

Download Lagu MP3 Kapusan Janji - Didi Kempot Feat Yuni Shara, Lengkap Dengan Lirik dan Video Klip

Seorang lelaki yang menenteng helm tiba-tiba saja memecahkan kaca etalase penggunakan helm lalu mengambil sejumlah perhiasan perak.

Sejumlah pelayan toko terkejut dan langsung berteriak maling saat pelaku berupaya kabur di keramaian. Kontan warga mengejar dan pelaku pun berhasil ditangkap serta jadi bulan-bulanan warga.

Beruntung ada anggota TNI dan segera mengamankan pelaku. Diketahui pelaku berinisial MNK (26), warga Kampung Cidoyang, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan tersangka melakukan aksinya sendirian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved