PPDB Kota Bandung

3.933 Siswa di Bandung Gagal Lolos PPDB Jalur Prestasi, Masih Ada Peluang di PPDB Tahap Kedua

Sementara siswa RMP yang gagal di PPDB tahap pertama tidak bisa daftar ke tahap dua tapi disalurkan ke pilihan 3 dan 4 swasta terdekat dengan jaminan

Editor: Machmud Mubarok
siap-ppdb.com
PPDB ONLINE 2020 

Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 Kota Bandung tahap pertama jalur afirmasi/rawan melanjutkan pendidikan ,(RMP) dan jalur prestasi sudah ditutup per 19 Juni 2020.

"Pendaftar per 20 Juni jam 00.00 jalur RMP dan prestasi sebanyak 11.785 siswa," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pendidikan Tenaga Kependidikan (P3TK) Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto melalui sambungan telepon, Sabtu (20/6/2020).

Edi mengatakan pendaftar RMP sebanyak 5.178 siswa, sedangkan kouta RMP hanya 4.511 sehingga ada
667 siswa tidak diterima.

Sementara itu yang daftar di jalur prestasi tercatat 6.607 siswa, padahal kouta hanya 2.674 jadi, yang tidak diterima sebanyak 3.933 siswa.

Edy mengatakan siswa yang tidak diterima di jalur prestasi masih memiliki kesempatan daftar kembali di PPDB tahap dua yang dibuka tanggal 22-26 Juni 2020 melalui jalur zonasi atau perpindahan orangtua atau ke sekolah swasta.

Sementara siswa RMP yang gagal di PPDB tahap pertama tidak bisa daftar ke tahap dua tapi disalurkan ke pilihan 3 dan 4 swasta terdekat dengan jaminan gratis.

Siswa miskin/RMP yang tidak terdaftar di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) bisa sekolah gratis asal membuat SPO (surat pernyataan orang) cukup dicap RT dan RW bermaterai Rp 6.000.

Siswa miskin tidak masuk DTKS dijamin gratis sesuai Perwal No 26 tahun 2020, bagi yang tidak masuk negeri bisa sekolah di swasta.

Kakek-kakek Mati di Hadapan Cewek yang Di-Bookingnya, Baru Buka Celana, Keburu Tewas, Kejang-kejang

Prajurit TNI Tak Gentar Hadang Tank Merkava Israel, Gagalkan Perang Tentara Israel dengan Lebanon

Mendikbud Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Ada Keringanan Uang Kuliah Tunggal

Lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandung tahun 2020 mencapai 36.268 sedangkan daya tampung SMPN hanya 16.000.

Untuk jalur zonasi perpindahan orang tua dimulai 22-26 Juni melalui online bisa daftar sendiri atau melalui wali kelas asal sekolah.

Jika sudah mendaftarkan anaknya akan mendapatkan akun dan password, orang tua harus mengkonfirmasi dan meng-submit data yang sudah diupload agar terdaftar di web. Untuk lebih jelas bisa dilihat di www,PPDB.bandung.id. (tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved