Hari Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Warga Majalengka yang Lahir Tanggal 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis

Yakni, pemohon baru maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat membuatnya secara gratis.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/ Tribuncirebon.com
Giat Tes Mengemudi untuk syarat pembuatan SIM di Polres Majalengka 
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, Satlantas Polres Majalengka memberikan hadiah kepada warga yang lahir pada 1 Juli.
Yakni, pemohon baru maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat membuatnya secara gratis.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana, mengatakan pelayanan khusus itu hanya diberikan kepada warga yang tanggal lahirnya sama dengan tanggal lahirnya Polri.
"Hanya untuk warga Kabupaten Majalengka, yang ulang tahunnya, 1 Juli saja," ujar AKP Endang, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya, layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya ini, diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.
Adapun, syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini, yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan masa berlaku habis pada tanggal tersebut.
"Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai e-KTP, bagi pemohon baru lulus ujian teori dan praktek, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat. Dan silakan datang ke Satpas Polres Majalengka," ucapnya.
Menurutnya petugas akan melayani untuk perpanjang sebanyak 7 orang pertama dan yang pemohon baru sebayak 4 orang yang lulus ujian teori serta praktek.
"Dalam pelayanannya, kami tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Seperti jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer," jelas dia.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur," kata Kasat Lantas.
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved