Tiga Cewek dan Enam Cowok di Tasikmalaya Digerebek Saat Pesta Miras, Begini Kondisinya
Jajaran Polsek Cihideung menggerebek pesta miras di Jalan Letkol RE Djaelani, Kota Tasikmalaya,
Salah seorang diduga penjual miras suliwa yang diamankan adalah E, warga Dusun Cibodas Desa Cisadap Ciamis.
Kedua pelaku terkait penjual miras bakal dijerat ketentuan pasal 204 KUHP tentang perbuatan hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara kronologi kejadian yang menyebabkan tewas pasangan suami istri RG (28) dan MY (28) tersebut berawal dari pesta miras oplosan usai lebaran, Senin (25/5) sekitar pukul 16.00 di rumah MY di Kertasari yang melibatkan lima orang. Miras yang dioplos diduga jenis suliwa.
• Tak Sempat Dites Swab, PDP asal Majalengka Keburu Meninggal
• Lagi Ramai Banget Nih, Begini Cara Mengedit Foto Oplas Challenge di Aplikasi FaceApp, Mau Coba?
• Jangan Jadikan Lagi Mi Instan Menu Sarapan Anda, Meski Enak, Berisiko Kena Penyakit Mematikan Ini
Selasa (25/5) sekitar pukul malam 21.00 RG dan MY merasakan gejala sesak nafas disertai pusing. Pasangan suami isteri tersebut dilarikan ke RSU Ciamis untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun kondisinya sudah cukup parah, pasangan suami isteri tersebut tidak tertolong lagi, RG meninggal dunia di RSU Ciamis Rabu (27/5) pukul 02.00 dinihari dan isterinya, MY meninggal Rabu paginya sekitar pukul 08.30.
Sementara korban Bu dan Si juga mengalami gejala yang sama pusing dan sesak nafas dilarikan ke RSU Ciamis, Rabu (27/5) pukul 09.00 siang. Keduanya dirawat di RSU Ciamis. Sedangkan AR, tidak dirawat.
Dari pemeriksaan petugas diketahui jenis miras yang dikonsumsi para korban adalah jenis suliwa oplosan yang diperoleh dari E, warga Cibodas Cisadap Ciamis.
Dipesan Secara Online
Dari hasil pemeriksaan sementara dua orang yang diamankan, diketahui, suliwa jenis miras yang digunakan untuk pesta miras yang menewaskan pasangan suami isteri, RG (28) dan MY (28) ternyata dipesan pelaku penjual secara online.
“Dari pelaku penjual yang sudah diamankan, diketahui miras tersebut berasal dari Jakarta. Dipesan secara online,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.IK MH yang didampingi Wakapolres Kompol Ari S Wibowo dan Kasat Narkoba AKP Darli kepada sejumlah wartawan Kamis (28/5).
Namun belum diketahui jenis bahan apa yang digunakan untuk mengoplos miras suliwa yang digunakan pada pesta miras usai lebaran di Ciamis yang menewaskan pasangan suami-isteri serta tiga orang korban lainnya terpaksa dirawat di RSUD Ciamis.
“Kami masih menunggu kondisi tiga saksi korban yang kini masih dirawat di RSUD Ciamis. Sampai saat ini ketiga saksi tersebut masih dirawat, kondisinya belum stabil. Belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra yang didampingi Wakapolres Kompol Ari S Wibowo dan Kasat Narkoba AKP Darli kepada sejumlah wartawan Kamis (28/5).
Sampai saat ini katanya belum diketahui jenis cairan apa atau bahan apa yang digunakan saat pesta miras yang kemudian menyebabkan dua orang tewas dan tiga lainnya terpaksa dirawat tersebut.
“Belum diketahui bahan apa saja yang digunakan untuk mengoplos miras suliwa yang digunakannya. Kami masih menunggu kondisi tiga saksi yang kini dirawat benar-benar stabil dan bisa dimintai keterangan,” katanya. (*)