Ular Piton Sepanjang 4 Meter Sembunyi di Selokan, Dievakuasi Personel BPBD Kota Sukabumi
Ia mengaku, kesulitan saat mengevakuasi ular sanca tersebut, karena hewan reptil tersebut berada di dalam selokan.
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengevakuasi seekor ular sanca (Phyton reticulatus) seberat 30 kilogram, yang ditemukan di permukiman padat penduduk.
Ular sanca sepanjang 4 meter itu ditemukan beberapa warga di Gang Pelita RT 02/ 01 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Petugas Animal Rescue BPBD Kota Sukabumi, Opik menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengevakuasi kembali ular untuk kesekian kalinya setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami evaluasi sekitar pukul 10:30 WIB, awalnya memang laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ular tersebut sehinga kami langsung mengevakuasinya," katanya melalui rilis tertulis pada wartawan, Jumat, (12/6/2020).
Ia mengaku, kesulitan saat mengevakuasi ular sanca tersebut, karena hewan reptil tersebut berada di dalam selokan. Tetapi setelah melakukan sejumlah upaya ular tersebut bisa evakuasi.
"Karena berada di dalam selokan, sejumlah petugas sempat kesulitan, tapi dengan menggunakan beberapa teknik penanganan evakuasi hewan buas, ular itu akhirnya bisa diamankan," ungkapnya
Ia menambahkan, ular jenis phyton tersebut memiliki bobot berat sekitar 30 kilogram dan memiliki panjang lebih dari empat meter. Saat ini, ular itu diamankan oleh salah satu relawan penangkaran ular.
• PSBB Kota Bandung Diperpanjang, tapi Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Beroperasi Lagi
• Daftar Harga HP OPPO Terbaru Juni 2020: Oppo A7 Rp 2,6 Juta, Oppo A9 2020 Rp 3,4 Juta
• Gara-gara Dihina Organ Intim Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Suka Nangis, Nikita Mirzani Bilang Begini
"Kurang lebih memiliki beban berat 30 kg dengan ukuran lebih dari empat meter. Saat ini ular sudah diamankan oleh relawan dengan cara ditangkar untuk beradaptasi sementara waktu," katanya
Pihaknya mengimbau warga apabila menemukan hewan liar yang berada di sekitaran permukiman masyarakat untuk segara melapor petugas Animal Rescue BPBD Kota Sukabumi supaya bisa ditangani. (*)