Keluarkan Rekomendasi untuk Masuk SMKN 4, Dadang Supriatna Minta Maaf, BK Akan Minta Keterangan
Dadang mengatakan sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenangnya sebagai Anggota DPRD Jabar tersebut untuk kepentingan PPDB.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna, menyampaikan permohonan maaf terkait dengan surat rekomendasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dibuatnya untuk SMKN 4 Bandung.
"Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat," katanya melalui pesan digital, Jumat (12/6).
Dadang mengatakan sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenangnya sebagai Anggota DPRD Jabar tersebut untuk kepentingan PPDB.
"Namun saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut. Oleh karena itu, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya perbuat," katanya.
Dadang pun meminta pihak Dinas Pendidikan Jabar dan SMKN 4 Bandung untuk mengabaikan surat tersebut dan tetap menjalankan proses PPDB sebagaimana mestinya secara online.
"Kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, saya mohon surat itu diabaikan karena sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan," ujarnya
Dadang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya bahwa untuk berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat.
"Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang. Terima kasih," katanya.
• Pelajar SMP di Cianjur Ini Mengeluh Pendarahan Terus Saat Menstruasi, Rupanya Baru Melahirkan Bayi
• Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, Jadi Zona Biru, Garut Turun ke Zona Kuning
• Gara-gara Dihina Organ Intim Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Suka Nangis, Nikita Mirzani Bilang Begini
Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna, membenarkan jika foto surat yang beredar di media sosial perihal rekomendasi sekolah yang ditujukan kepada Kepala SMKN 4 Bandung, dengan kepala surat yang mencantumkan nama dirinya sebagai anggota dewan, ditulis oleh dirinya.
Surat itu ditandatangani Dadang Supriatna pada 10 Juni 2020. Dalam surat itu tertulis sehubungan masuknya kegiatan belajar mengajar 2020-2021, dirinya selaku anggota DPRD Jabar merekomendasikan seorang siswa.
"Jadi ada orang tua siswa datang, minta surat rekomendasi. Kata saya, sekarang sistemnya online, untuk apa pakai surat. Dia minta, ya sudah saya kasih. Mau nanti ke sananya bagaimana kan tetap jalur online," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (12/6).
Dalam surat tersebut, katanya, dirinya tidak memberikan intervensi kepada pihak sekolah yang bersangkutan supaya menerima siswa tersebut. Hal ini disebabkan dirinya mengetahui bahwa pada sistem PPDB saat ini, tidak ada istilahnya titipan siswa.
"Di situ saya tidak ada intervensi, apakah mau diterima atau tidak silakan, kan ada sistemnya tersendiri," katanya.