Tagihan Listrik Melonjak

Tak Terima Tagihan Listrik Naik Hingga Rp 20 Juta, Warga Malang Protes PLN, Tapi Tetap Harus Bayar

Melonjaknya tagihan listrik PLN selama Juni 2020 yang dialami banyak pelanggan, juga menimpa seorang warga Malang, Jawa Timur (Jatim).

Tribun Bali
Ilustrasi listrik 

Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.

Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui Whatsapp (WA) resmi ke nomor 081-22-123-123.

5. Skema cicilan pembayaran tagihan listrik PLN

Di sisi lain, PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni.

Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, cicilan pembayaran hanya diberlakukan untuk besaran kenaikan tagihan listrik.

Sebagai ilustrasi, pelanggan yang tagihannya mencapai Rp 1 juta per bulan, tetapi pada Juni 2020 tagihannya mencapai Rp 1,6 juta maka Rp 600.000 bisa dicicil.

Cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya dimulai pada Juli mendatang.

Rumusnya, 60 persen dari kenaikan tagihan dicicil selama tiga bulan mulai Juli 2020.

Detik-detik Soeharto Wafat Diceritakan Sang Adik, Bressinah: Saya Menangis Memandangi Jenazahnya

Sementara, 40 persen dibayarkan pada Juni ini.

Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000 atau setara 40 persen(Virdita Rizki Ratriani/Erick Wicaksono/Pipit Maulidiya/Surya.co.id).

Sisanya, Rp 360.000 dibayarkan pada Juli hingga September masing-masing Rp 120.000 per bulan yang akan ditambahkan pada tagihan bulan tersebut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Warga Malang Protes PLN Tapi Tetap Harus Bayar, Ini 5 Faktanya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved