PSBM Jabar
Tim Penggerak PKK Jabar Sisir Penyebaran Covid-19 Hingga ke Desa-desa Melalui PSBM
dengan adanya kolaborasi dapur umum dan pengetesan diharapkan masyarakat yang sedang dalam masa PSBM di desa/kelurahan bisa mendapat perhatian dan pen
Lili juga menuturkan bahwa selain tes masif, pemerintah desa juga telah menyemprot disinfektan di lingkungannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dia pun meminta kepada RT dan RW agar terus bekerja sama dengan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa dalam penanggulangan COVID-19.
“Dengan adanya kendaraan Maskara dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kami juga melaksanakan penyemprotan, sekarang alhamdulillah sudah sampai tahap ketiga penyemprotan,” tutur Lili.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Dedi Supendi menjelaskan, dalam masa PSBM selama 14 hari dilakukan fokus penanganan oleh berbagai divisi yang ada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Ada 54 desa/kelurahan di seluruh Jabar yang menjadi prioritas penanganan COVID-19.
“Selama 14 hari ini setelah kita swab, lalu Divisi Sterilisasi juga masuk mensterilkan lokasi setiap hari. Setelah itu Divisi Fasyankes juga melakukan isolasi. Kemudian Divisi Fasyankes juga melakukan pemberian vitamin, pengukuran suhu tubuh kepada yang rentan, seperti ODP dan sekelilingnya,” jelas Dedi.
“Nah, nanti di hari ke-15 dites swab kembali. Tahapannya sama 14 hari tapi berlaku lokal. Jadi, semua divisi nyerbu (fokus) ke situ (54 desa/kelurahan), ada logistik, fasyankes untuk pemberian vitamin, steriliasi, itu semua ada,” kata Dedi.
PSBB berbasis desa/kelurahan mencakup pelacakan (OTG, ODP, PDP, dan Pasien Positif), pembatasan aktivitas, uji usap (swab test), pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Waktunya dilakukan dalam dua periode, yakni 1-16 Juni di 13 lokasi 13 kabupaten/kota dan 8-23 Juni di 53 lokasi 13 kab/kota.
Target awalnya adalah Kabupaten Bandung Barat
(Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah),
Kabupaten Bandung
(Desa Margaasih dan Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih)
Kota Bogor
(Tegal Bundil, Kecamatan Bogor Utara)
Kota Tasikmalaya
(Desa Nagarasari, Kecamatan Cipedes)
Kota Sukabumi
(Desa Karamat dan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh)
Kabupaten Subang
(Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang).
Warga akan mendapatkan dua kali Uji Usap, Pelayanan Kesehatan, Konseling, Biaya hidup, Surat bebas COVID-19, Advokasi ke perusahaan, dan Bansos Gubernur. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai dan transmisi lokal COVID-19. (Sam)