Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020 Karena Pandemi Covid-19
Fachrul Razi juga menyampaikan pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses untuk penyelenggaraan ibadah haji dari negara manapun.
Menurut Dicky, ibadah haji pada tahun ini masih mungkin untuk dilakukan, tetapi dengan sejumlah syarat yang harus ditetapkan.
"Secara teori masih bisa dengan beberapa syarat, tapi semua kembali ke pihak Saudi. Saat pandemi H1N1 pun dengan beberapa pengetatan akhirnya ibadah haji tetap dilakukan," kata Dicky, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Kedokteran Haji Indonesia, Senin (1/6/2020).
• Kementrian Agama Hari Ini Umumkan Keputusan Pemerintah dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2020
• Kumpulan Kata-kata Bijak & Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020, Cocok Dipasang di Media Sosial
• Seru Banget Nih, Begini Cara Mengedit Foto Oplas Challenge di Aplikasi FaceApp, Mau Coba?
Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 Menurut Dicky, ada beberapa skenario pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, pengurangan jumlah jemaah sebesar 25-50 persen yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.
Selain itu, perlu dilakukan tes untuk mendeteksi Covid-19 sejak masih berada di negara asal, sebelum berangkat, dan setelah tiba di Saudi, serta sebelum kembali ke negara asal.
Sementara itu, untuk pemerintah, Dicky memberi masukan beberapa opsi skenario yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi dampak buruk yang bisa terjadi.
Sebagai antisipasi, pemerintah bisa memberlakukan seleksi dengan kriteria yang telah ditentukan bagi calon Tenaga Haji Indonesia (THI) dan jemaah calon haji. Kriteria tersebut antara lain tidak mengalami obesitas dan tidak memiliki faktor risiko.
Selain itu, calon THI dan jemaah calon haji juga harus lolos tes RT-PCR. Kriteria lain yang bisa diberlakukan adalah membatasi usia maksimal jemaah haji menjadi 45 tahun dan sehat bugar. Adapun untuk THI, semakin muda usianya maka semakin baik.
"Saya menyarankan usia 45 tahun ini bukan karena kemarin pemerintah mengizinkan warga di bawah 45 tahun kembali bekerja, tetapi paling tidak usia di bawah 45 tahun lebih berpeluang bertahan," kata Dicky.
Untuk THI, karena mereka nantinya akan bekerja mendampingi jemaah, Dicky menyarankan agar THI dipilih dari mereka yang masih muda. Idealnya berusia di bawah 38 tahun.
Meski secara teori masih bisa dilakukan, Dicky mengingatkan bahwa keputusan pelaksanaan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi.
"Karena mereka yang punya rumahnya dan mereka juga yang nanti akan menentukan syarat-syaratnya. Kita hanya bisa berdoa," kata Dicky.
Untuk saat ini, Dicky menyarankan semua pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun masyarakat untuk terus memantau dinamika dan data pandemi COVID-19 dan menganalisanya sebagai dasar penentuan kebijakan.
(Tribunnews.com/Maliana/Fahdi Palevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Menteri Agama Tetapkan Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 Dibatalkan karena Pandemi Corona, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/02/breaking-news-menteri-agama-tetapkan-pelaksanaan-ibadah-haji-1441-dibatalkan-karena-pandemi-corona.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto