New Normal Kuningan

Masuk Zona Adaptasi Kebiasaan Baru, Polres Kuningan Rutin Lakukan Patroli dan Woro-woro

Lukman mengatakan, pemberlakukan masa adaptasi kebiasaa baru tidak lepas dari pantauan dan pengawasan petugas gugus tugas covid-19.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Kontributor Kuningan/Ahmad Ripai
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat ditemui di Pos Gatur Operasi Ketupat Lodaya 
Laporan Kontributor Tribuncirebon.com, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Memasuki awal bulan Juni di masa Pandemi Covid-19 sekaligus merupakan kebijakan Adaptasi Kebiaasaan Baru (AKB) atau New Normal, petugas kepolisian Kuningan gencar patroli.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Senin (1/6/2020).
Lukman mengatakan, pemberlakukan masa Adaptasi Kebiasaa Baru tidak lepas dari pantauan dan pengawasan petugas gugus tugas covid-19.
“Terutama senantisa mengingat warga untuk tetap menggunakan masker saat di luar rumah dan memperhatikan penjagaan terhadap kesehatan,” katanya.
Mengenai penugasan yang biasa di posko kawasan parsial atau berada jalur protocol, kata Lukman petugas biasa berada di posko karantina wilayah parsial.
“Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau New Normal, semua ditarik dan di tempat-tempat tertentu. Seperti swalayan dan zona terbuka hiburan warga,” katanya.
Pemindahan petugas terhadap lokasi baru, kata dia, tidak lain sebagai pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas warga.
“Terutama saat melakukan kerumunan. Dan disitulah akan kami ingat untuk tetap patuh terhadap standar kesehatan covid-19,” katanya.
Mengenai lokasi adaptasi kebiasaan baru, imbuh Lukman mengatakan, semua telah lapak usaha terbuka dan boleh melakukan aktivitas seperti sebelumnya.
“Namun untuk zona wisata belum diizinkan untuk beraktivitas seperti lokasi kuliner dan lain sebagainya,” katanya.
Kemudian mengenai jam operasional, imbuh Lukman, jam kuliner di Kuningan mendapat perhatian dari petugas berdasar ketentuan kebijakan masa Adaptasi Kebiasan Baru. 
“Jam tempat kuliner atau warung kopi serta café begitu, itu maksimal sampai jam Sembilan malam,” ungkapnya. (*)
 
 
 
 
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved