Ini 102 Daerah Yang Bisa Beraktivitas Normal Kembali, Daerah di Jabar Tak Ada Yang Masuk Daftar

pemerintah daerah tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat

Editor: Machmud Mubarok
(DOKUMENTASI BNPB)
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.

Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.

"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Dari 102 kota/kabupaten itu, tidak ada satu pun daerah di Jabar yang masuk dalam daftar. Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.

Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota. Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemerintah daerah tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.

"Saya juga meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," ucap dia.

Kumpulan Kata-kata Bijak & Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020, Cocok Dipasang di Media Sosial

WASPADA Perselingkuhan Bisa Berawal dari Media Sosial, Ini Penjelasan Lengkap Psikolog

Warga Bandung Sudah Mulai Nongkrong dan Makan di Kafe & Resto Saat PSBB, Maksimal Hanya 60 Menit

Sebelumnya Doni mengatakan, saat ini ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19.

Menurut Doni, zona hijau berarti belum terdampak penularan penyakit tersebut.

"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna. Untuk zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak, jumlahnya ada 102," ujar Doni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zona Hijau, 102 Daerah Ini Boleh Berkegiatan Aman di Tengah Pandemi Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/31/06070081/zona-hijau-102-daerah-ini-boleh-berkegiatan-aman-di-tengah-pandemi-covid-19?page=2.

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved