Pedagang Pasar di Kuningan Rapid Test

Warga Tak Disiplin di Sekitar Lokasi Rapid Test Langsung Dihukum Push Up, Dandim: Biar Mereka Sadar

pelaksanaan rapid test ini guna percepatan penanganan covd-19 di Kabupaten Kuningan dalam mempersiapkan kondisi masyarakat

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Tim Gugus Covid-19 Kuningan menggelar Rapid Test di beberapa pasar tradisional Kuningan, Sabtu (30/5/2020)> 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joy Lumi S.IP bersama unsur Forkopimda meninjau kegiatan rapid test massal tahap I.

“Sasaran peserta rapid tes tadi, yaitu para pedagang, pengunjung, juru parkir dan petugas pasar lainnya,” ungkap Karter saat menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Karter mengatakan, untuk kegiatan rapid tes melalui petugas medis dilakukan  di tiga titik pusat perekonomian di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Yaitu kawasan Jalan Siliwangi, Pasar Baru dan Pasar Kepuh,” katanya.

Kegiatan rapid test massal tersebut digelar oleh Dinkes Kabupaten Kuningan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Kuningan.

“Pelaksanaan tadi cukup kondusif dan petugas covid -19, tetap melakukan aturan main PSBB (Pembatasan Sosial Berskala besar, red),” katanya.

Terlihat di sekitar lokasi rapid test, petugas covid-19 memberikan tindakan keras berupa hukuman push up.

“Tindakan ini sebagai bentuk penyadaran kepada warga yang melanggar ketentuan PSBB di masa pandemic covid-19 saat ini,” katanya.

Seru Banget Nih, Begini Cara Mengedit Foto Oplas Challenge di Aplikasi FaceApp, Penasaran Mau Coba?

Tutup Sementara Sejak Akhir Maret 2020, Hari Ini Wisata Keraton Kasepuhan Cirebon Sudah Dibuka Lagi

Heboh Penampakan Buaya Besar di Sungai Cimandiri Sukabumi, Berjemur di Bebatuan Tengah Sungai

Karter menegaskan bahwa pelaksanaan rapid test ini guna percepatan penanganan covd-19 di Kabupaten Kuningan dalam mempersiapkan kondisi masyarakat menjelang akan diterapkannya adaptasi kebiasaan baru/new normal di kabupaten Kuningan. “Ini memang merupakan persiapan kebijakan di masa pandemic covid-19).

Diketahui sebelumnya, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Safri Dandel Malik bersyukur dalam pelaksanaan pelaksanaan rapid tes masal yang di gelar di Pasar Tradisional telah selasai.

“Alhamdulillah, hasil dari rapid tes semua negatife,” ungkap Lukman.

Menurutnya, pelaksanan rapid tes ini merupakan bagian dalam menghadapi adaptasi Kebiasaan baru (AKB) bagi lapisan masyarakat.

Saat pengawasan di lokasi rapid tes tadi, kata Lukman,tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan cukup tingggi.

“Tadi tidak sedikit para pengunjung dan pedagang di lingkungan pasar tradisional mengikuti rapid tes,”katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved