PSBB Indramayu Tahap Ketiga

Masjid-masjid di Indramayu Akan Dibuka Kembali Saat PSBB Tahap Ketiga, Dengan Catatan Ini

Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari 12 daerah yang harus memperpanjang penerapan PSBB

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masjid Agung Indramayu, Rabu (6/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari 12 daerah yang harus memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

12 daerah itu meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Majalengka Kini Masuk Zona Biru Covid-19, Tapi Jumlah Kasus PDP Malah Bertambah

Alasannya, karena keduabelas daerah ini masih berada di level kewaspadaan Covid-19 level 3 atau zona kuning.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, meski bakal melaksanakan PSBB tahap ketiga, pihaknya juga bakal membuat beberapa kelonggaran terhadap beberapa fasilitas umum.

"Untuk fasilitas umum di level 3 ini kita ada yang perbolehkan dan juga ada yang tetap akan kita tutup," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (29/5/2020).

Bupati Kuningan Perpanjang Masa PSBB Hingga Minggu Ke 2 Bulan Juni, Akan Dipadukan Dengan New Normal

Taufik Hidayat menjelaskan, dalam hal ini fasilitas tempat ibadah seperti masjid menjadi salah satu yang mendapat kelonggaran.

Mulai besok masjid-masjid di Kabupaten Indramayu akan dibuka kembali.

Hanya saja, akan ada pembatasan jumlah jamaah maksimum, yakni hanya 30 persen dari kapasitas tempat ibadah tersebut.

Dibuka kembalinya tempat ibadah ini juga disampaikan Taufik Hidayat tetap harus mengedepankan protokol kesehatan, seperti cuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, dan disiplin physical distancing.

Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Tumbangkan 7 Pohon Besar di Sukabumi

Sedangkan fasilitas umum yang akan tetap ditutup selama pelaksanaan PSBB, yaitu lokasi wisata, mall, sekolah, taman, dan perpustakaan.

"Kita perpanjangan PSBB mulai besok tanggal 30 Mei sampai tanggal 12 Juni," ujar dia.

PSBB Indramayu tahap ketiga Mulai besok

 Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu resmi diperpanjang.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, perpanjangan PSBB Indramayu tahap ketiga ini mulai berlaku besok sampai 12 Juni 2020 mendatang.

 Warga Cileungsi Geger Temuan Kerangka Manusia Dengan 8 Besi Menancap di Tulang & Koin Berangka 1815

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved