New Normal

Ini Daftar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang Sudah Bisa Terapkan New Normal

Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melayani pertanyaan wartawan di Gedung Negara Pakuan Bandung, Senin (12/8). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lainnya yang sudah bisa menerapkan New Normal atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman masuk ke zona kuning.

Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok

Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan AKB, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

"Itu sudah masuk level 2, zona biru, yang boleh melaksanakan, diizinkan Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5).

Emil mengatakan Jawa Barat adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif dan yang paling besar se-Indonesia karena Jawa Barat melakukan PSBB di level provinsi berpenduduk 50 juta.

Emil mengatakan seluruh warga Jawa Barat yang hampir berjumlah 50 juta itu tidak ada yang tidak melalui sebuah proses screening bernama PSBB.

Emil menuturkan penetapan zona kewaspadaan tersebut membuktikan bahwa Jawa Barat setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data.

Salah satu ukuran pengklasifikasian zona kewaspadaan yang menjadi adalah angka reproduksi Covid-19 atau Rt yang sudah selama 14 Hari ini rata-rata di angka 1 bahkan dua hari terakhir di angka 0,97.

Artinya dalam sehari, seorang pasien positif hanya menularkan kepada satu orang lainnya.

"Kalau mengikuti standar dari WHO, maka wilayah itu (Rt lebih kecil dari 1) kategori terkendali, tentulah itu untuk sementara dan kita berharap ini permanen. Kemudian laju ODP juga turun, ini berkat kinerja dari Pak Kapolda yang bisa menahan orang-orang mudik, kita sudah membalikkanankan pemudik dan pebalik dari Jawa Tengah belasan ribu kendaraan," katanya.

Kemudian pasien yang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga jumlahnya terus turun, diawali dengan jumlah PDP yang juga turun.

Inilah, katanya, prestasi para dokter dan tenaga kesehatan di Jawa Barat yang berhasil menekan angka pasien sehingga tidak perlu ke rumah sakit. Angka ini sudah turun sampai 30,2% yang masih dirawat di ruang isolasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved