Pedagang Pasar Sumber Positif Corona

Ada 40 Orang yang Kontak Erat dengan Dua Pedagang di Pasar Sumber Cirebon, Diminta Isolasi Mandiri

Pemkab Cirebon masih melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap dua pedagang Pasar Sumber yang dinyatakan positif Covid-19.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (kanan). 

Rencananya, penutupan sementara Pasar Sumber berlangsung selama 14 hari atau tepatnya hingga 11 Juni 2020.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, selama ditutup sementara Pasar Sumber akan dijaga ketat petugas gabungan.

"Disiagakannya petugas gabungan di Pasar Sumber untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Imron Rosyadi saat ditemui usai rapat bersama Forkompimda Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/5/2020).

Ia mengatakan, penjagaan itupun akan melibatkan petugas dari Polresta Cirebon dan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon.

Menurut Imron, petugas akan bersiaga selama 24 jam secara bergantian di pasar tradisional yang berlokasi di Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, itu.

 Pasar Sumber Cirebon Ditutup Sementara, Kini Dijaga Ekstra Ketat, Buntut 2 Pedagang Positif Covid-19

Pihaknya berharap, situasi Pasar Sumber dan sekitarnya tetap kondusif selama penutupan sementara hingga nanti dibuka kembali.

"Jangan sampai terjadi hal-hal yang mengganggu kondusivitas di pasar tersebut, kami tidak menginginkan itu," ujar Imron Rosyadi.

 

Diberitakan sebelumnya, dua pedagang di Pasar Sumber dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti swab test massal di Pasar Sumber pada Senin (18/5/2020).

Saat itu, ada 100-an orang yang terdiri dari pedagang, pengunjung, dan petugas pasar mengikuti swab test massal tersebut.

Karenanya, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya ada dua pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

 VIDEO-Kapolres Ciamis Dony Eka Putra Jelaskan Kronologis Pesta Miras Berujung Pasutri Tewas

Tak Ada Kompensasi

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, penutupan sementara itu berlangsung selama 14 hari atau tepatnya hingga 11 Juni 2020.

Namun, menurut dia, Pemkab Cirebon tidak memberi kompensasi bagi pedagang di Pasar Sumber yang terdampak penutupan sementara.

"Semua sepakat Pasar Sumber ditutup sementara, dan tidak ada kompensasi bagi pedagang," ujar Imron Rosyadi saat ditemui usai rapat bersama Forkompimda Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/5/2020).

 Pemkab Indramayu Mulai Sosialisasikan New Normal Kepada Masyarakat, Bentuk Relawan Untuk Edukasi

Ia mengatakan, penutupan sementara itupun bertujuan untuk menyetop penyebaran Covid-19 di kalangan pedagang Pasar Sumber.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved