Pemkot Tasikmalaya Putuskan Tak Memperpanjang PSBB, Kini Bersiap Menyongsong New Normal
Budi meminta warga tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah terkait antisipasi mandiri penyebaran Covid-19.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (corona) Kota Tasikmalaya, memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diperpanjang.
Pemkot Tasikmalaya bersama segenap warga kota kini harus bersiap menghadapi kehidupan baru di tengah wabah Covid-19 yang belum tuntas. Yaitu menjalani konsep hidup new normal.
"Barusan kami rapat terkait PSBB dan new normal. Setelah tim membeberkan hasil evaluasi penerapan PSBB, kami memutuskan PSBB tidak diperpanjang," kata Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, dalam keterangan persnya di halaman Bale Kota, Kamis (28/5) petang.
Budi mengatakan, penerapan PSBB tahap kedua tersebut akan berakhir Jumat (29/5). Setelah itu, pihaknya tinggal menyiapkan pemberlakuan new normal yang saat ini masih digodok di tingkat pusat dan provinsi.
"Jadi mulai hari Sabtu (30/5) kehidupan kembali ke sedia kala lagi. Kegiatan sosial ekonomi kembali berjalan. Tapi protokol kesehatan Covid-19 masih tetap berlaku karena pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Budi.
Karena itu, Budi meminta warga tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah terkait antisipasi mandiri penyebaran Covid-19.
"Walau PSBB tidak diperpanjang lagi, tapi memakai masker saat berada di luar rumah, jaga jarak serta mencuci tangan memakai sabun masih tetap berlaku," ujar Budi.
• Suami Istri di Ciamis Tewas Setelah Gelar Pesta Miras, Suami Tewas Pukul 02.00, Istri Pukul 08.30
• Jangan Jadikan Lagi Mi Instan Menu Sarapan Anda, Meski Enak, Berisiko Kena Penyakit Mematikan Ini
• Minum Air Rendaman Kurma Ternyata Bermanfaat, Kolesterol Bisa Turun, Sakit Kepala Belakang Hilang
Mulai 1 Juni
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki tatanan normal baru atau new normal sesuai arahan pemerintah pusat.
Selain Jabar, ada 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang akan memasuki tatanan normal baru.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar akan merancang dan menyosialisasikan tatanan normal baru kepada masyarakat. Pada Senin (1/6), Jabar akan mulai beradaptasi dan masuk tatanan normal baru.
“Kita akan mulai (adaptasi dengan tatanan normal baru) kurang lebih di hari Senin (1/6), dari Rabu sampai Minggu ini kita sosialiasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, seusai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5).
Kang Emil mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk turut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tatanan normal baru di Jabar. Dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian COVID-19 dan tatanan normal baru dapat berjalan optimal.
“Jadi, saya minta kerja sama ke media selama empat atau lima hari ini kita fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu, karena terkendalinya Jawa Barat akan terganggu jika ada euforia dalam normalitas baru,” ucapnya.