Viral

VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman

Video penganiayaan tersebut melibatkan dua oknum polisi dengan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

Selain itu, mereka juga melanggar UU Nomor 18 tahun 2014 tentang perlindungan dan hak memberikan pelayanan kesehatan kepada kaum keterbelakangan mental.

"Seharusnya ini tidak perlu terjadi apa lagi di bulan Ramadan, ada upaya yang lebih persuasif yang harus diberikan, bukan malah pemukulan seperti terlihat di Video yang beredar."

"Saya selaku Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sangat merasa miris dan kecewa atas kejadian ini," paparnya.

"Oleh karena itu kita meminta Kapolres Aceh Timur untuk mengusut tuntas oknum tersebut dan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Haji Uma.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim, Serambinews/Jafaruddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria Gangguan Jiwa, Berawal dari Lontaran Kata Bernada Ancaman,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved