Covid 19 di Indonesia
Ini Panduan Protokol Kesehatan Untuk Aparat Keamanan, Menkes Terawan: Berisiko Tertular Covid-19
aya harapkan protokol itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar bisa bertugas bisa dengan aman dan terhindar dari Covid-19
9. Saat pulang bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).
10. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik setiap hari selama 30 menit sehari serta istirahat cukup. Bila perlu konsumsi suplemen tambahan seperti vitamin C.
11. Lakukan pemantauan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan rapid test Covid-19 atau sesuai indikasi medis.
12. Pastikan kendaran operasional yang digunakan dibersihkan secara berkala dengan desinfektan.
13. Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas, wajib melaporkan kepada bagian kepegawaian/petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kriteria Covid-19 ODP, PDP, dan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Rilis Protokol Pencegahan Covid-19 untuk Aparat Keamanan", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/25/07274621/menkes-rilis-protokol-pencegahan-covid-19-untuk-aparat-keamanan?page=1.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Aprillia Ika