Covid 19 di Indonesia

Ini Panduan Protokol Kesehatan Untuk Aparat Keamanan, Menkes Terawan: Berisiko Tertular Covid-19

aya harapkan protokol itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar bisa bertugas bisa dengan aman dan terhindar dari Covid-19

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto memberikan keterangan sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

9. Saat pulang bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).

10. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik setiap hari selama 30 menit sehari serta istirahat cukup. Bila perlu konsumsi suplemen tambahan seperti vitamin C.

11. Lakukan pemantauan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan rapid test Covid-19 atau sesuai indikasi medis.

12. Pastikan kendaran operasional yang digunakan dibersihkan secara berkala dengan desinfektan.

13. Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas, wajib melaporkan kepada bagian kepegawaian/petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kriteria Covid-19 ODP, PDP, dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Rilis Protokol Pencegahan Covid-19 untuk Aparat Keamanan", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/25/07274621/menkes-rilis-protokol-pencegahan-covid-19-untuk-aparat-keamanan?page=1.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved