Hari Raya Idulfitri 1441 H
Plt Bupati Indramayu: Tahun Ini Tak Ada Malam Takbiran, Salat Id Juga di Rumah Saja!
Pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di masjid di Kabupaten Indramayu pada tahun ini resmi ditiadakan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di masjid di Kabupaten Indramayu pada tahun ini resmi ditiadakan.
Kepastian itu disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Balai Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Jumat (20/5/2020).
Sebagai gantinya, Taufik Hidayat menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah bersama keluarga di rumahnya masing-masing.
"Kami mengimbau untuk Salat Id-nya dilaksanakan berjemaah dengan keluarga di rumah saja," ujar dia.
Hal ini mengingat Kabupaten Indramayu masih berada di zona merah dengan kewaspadaan level 4 atau berat.
Imbauan ini pun disampaikan Taufik Hidayat berlaku bagi seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
"Indramayu ini masih zona merah secara keseluruhan meski ada beberapa desa yang hijau dan biru tapi karena keseluruhan zona merah kami imbau laksanakan salat id di rumah saja," ujar dia.
• Pemkot Bandung Segel Yogya Antapani, Yogya Katamso, dan Riau Junction, Toko itu Ngeyel Jual Pakaian
• Tak Hanya Dirumahkan 200 Karyawan Toserba Yogya Indramayu Juga Terancam Tak Terima THR & Gaji Full
• Download Video Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 2020, Kirim Kepada Orang Terkasih & Kerabat
Hal ini juga berlaku untuk malam takbiran yang direncanakan bakal jatuh pada besok malam.
Seluruh bentuk keramaian di Kabupaten Indramayu akan ditiadakan.
Pihaknya pun akan mengerahkan petugas gabungan untuk membubarkan masyarakat bilamana tertangkap basah berkerumun di malam takbiran nanti.
"Malam takbiran juga kami tiadakan, untuk keramaian-karamaian kami kurangi," ujarnya.
Lewat Video Call
Momen lebaran seperti sekarang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19, termasuk di Kabupaten Indramayu.
//
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, banyak masyarakat yang membandel tetap mudik dan tidak mengindahkan peraturan lainnya yang sudah dibuat pemerintah.
Contoh kecil seperti banyak masyarakat yang rela berdesak-desakan hanya untuk membeli baju lebaran di pusat perbelanjaan walau Kabupaten Indramayu sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.
"Mau tidak mau harus kita hadapi karena momen lebaran, banyak orang mudik, dan lain-lain," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Balai Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Jumat (22/5/2020).
Agar tidak semakin menyebar, Taufik Hidayat meminta pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini masyarakat tidak melakukan silaturahmi secara berkerumun dahulu.
Masyarakat bisa menggantinya dengan bersilaturahmi melalui sambungan seluler.
• Jadwal Acara TV Hari Ini, RCTI, GTV, Antv, Trans TV dan Trans 7, Preman Pensiun 4 Episode Terakhir
• Zuraida Hanum Ngaku di Depan Hakim, Berhubungan Badan dengan Pembunuh Suami 5 Kali, Main di Mobil
• RESEP Opor Ayam Lezat, Cocok Banget Nih untuk Menu Lebaran, Bahan dan Cara Membuatnya Ada di Sini
Atau jika tetap ingin bertatap muka agar bisa menerapkan protokol kesehatan dengan cara tidak berkerumun, mengenakan masker, tidak berjabat tangan, dan lain sebagainya.
"Nanti silaturahminya bisa pakai telepon dulu atau silaturahminya diatur bagaimana agar tidak menimbulkan berkerumunan," ujar dia.
Plt Bupati Indramayu menilai, sebagai umat Islam tentunya tidak boleh untuk memutus tali silaturahmi.
Namun, yang terpenting sekarang adalah bagaimana cara pemerintah dan masyarakat agar bisa sesegera mungkin memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini yang mesti kita lebih dahulukan, itu dulu," ujarnya. (*)