Staf BPKAD Kuningan Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Korupsi, Begini Respons Pimpinan
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat dikonfiimasi membenarkan adanya laporan seperti disebutkan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Salah satu staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan dikabarkan diperiksa Polda Jabar. Informasi soal pemeriksaan itu didapat dari surat permintaan keterangan dari Polda Jabar.
Namun Kepala BPKAD Kuningan Asep Taufik Rahman tidak mengetahui pemeriksaan itu. “Saya gak tahu, pemeriksaan yang mana?” kata Taufik tadi saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Diketahui dalam surat permintaan keterangan dari Polda Jabar itu ditujukan kepada Otang Setiawan. “Soal itu saya belum paham, kan saya baru menjabat di sini (BPKAD),” katanya.
Tertera dalam surat pemanggilan disebutkan bahwa unit I subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jabar saat ini sedang melaukan penyelidikan perkara tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan jalan lingkar timur Kuningan (Lanjutan) pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Kuningan bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2017.
Sementara Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat dikonfiimasi membenarkan adanya laporan seperti disebutkan. “Laporan awal sudah masuk,” kata dia.
Ada laporan soal dugaan kasus pembangun jalan lingkar timur kuningan.”Iya saya tahu dan termonitor,” katanya.
• INI Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir, Mohon Ampunan dan Kesehatan, Dilengkapi Bacaan dan Artinya
• Peringatan Dini Cuaca Besok, Jumat 15 Mei 2020: Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah di Indonesia
• Mak Ijah Berusia 85 Tahun, Terima Bantuan Tunai Langsung Kebingungan Lihat Uang Kertas Rp 100 Ribu
Mengenai pemeriksan berdasar ketentuan masa covid 19 melalui video conference, Lukman mengakui tidak mengetahui pelaksanaannya di mana. “Tadi tidak ada kegiatan untuk vicon hal tersebut,” katanya.
Padahal dalam surat dikeluarkan Polda menyebutkan bahwa jika bersangkutan tidak bisa hadir ke Polda Jabar, pemeriksaan itu bisa di lakukan melalui online dengan menyertakan softcopy dan soft dokumen.
Tak Ditutup-tutupi
Menanggapi pemeriksaan ASN BPKAD Kuningan oleh Polda Jabar dalam pemeriksaan dugaan kasus tindak pidanakorupsi, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan pihaknya tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
“Kami tidak ada yang di tutup–tutupi,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama, Jum’at (15/5/2020) kepada wartawan seusai melaksanakan Agenda Melaucing Penyaluran Sembako di halaman Pendopo setempat.
Acep mengatakan, adanya pemeriksaan itu bukan berarti yang bersangkutan melakukan kesalahan. “Ini ada prasangka dulu dan kita menghormati hukum,” katanya.
Pemeriksaan itu, kata Acep, untuk meminta keterangan ASN tersebut. “Sebelumnya ada laporan dan saya perintahkan untuk patuhi dan ikuti petunjuk,” katanya.
Acep menjamin dalam pelaksanaan kerja sebagai penyelenggara pemerintah daerah tidak ada yang ditutupi. “Bagi kami tidak ada indikasi ke hal yang buruk,” katanya.
Orang nomor satu di Kuningan ini mengaku bahwa pekerjaan pemerintah itu bersumber dana dari pemerintah tingkatan atas. “Iya semua kegiatan kami bersumber dari berbagai tingkatan, dan kami semaksimal dalam melaksanakan kegiatan di daerah,” ujarnya.
• Sementara Tak Ada Pasien Positif Covid-19, Bupati Majalengka: Kita Sekarang Zona Hijau
• Diduga Skimming, Dana Sejumlah Nasabah Bank Mandiri Hilang dari Sebuah ATM di Bintaro
Mengenai dugaan kesalahan dalam pekerjaan, kata Acep, mereka (penegak hukum, red) atau lembaga pemeriksa juga memberikan ruang untuk memperbaiki. “Seperti diberikan kesempatan memberikan administrasi dan atau menggantikan/ mengembalikan anggaran semacam itu,” katanya.
Kemudian terhadap lembaga pemeriksa, kata Acep, pihaknya tidak berani melakukan intervensi terhadap langkah kerja yang mereka lakukan. “Seperti saber pungli di daerah. Mereka punya rencana kerja, pelaksanaan kerja dan evaluasi kerja,” ujarnya.
Konsekuensi Jabatan
Otang Setiawan yang diketahui sebagai Kabid Anggaran di BPKAD (Bdan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, berkomentar tentang pemeriksaan oleh Polda Jabar tersebut.
"Di mana pun kesalahan dalam kegiatan pemerintah, ya kami dimintai keterangannya,” kata Otang.
Otang mengatakan, pemberian keterangan terhadap lembaga pemeriksa itu merupakan kewajiban posisi jabatan sebagai kuasa anggaran di pemerintah. “Ini merupakan konsekuensi jabatan,” katanya.
Pemanggilan ini, kata dia, kerap dilakukan dalam memberi keterangan terhadap lembaga pemeriksa.”Kemarin juga saya diperiksa di Polda cukup lama,” katanya.
Otang mengaku akan kooperatif dengan lembaga pemeriksa mana pun. “Ini sudah biasa kami lakukan. Dan tidak ada apa-apa,” ujarnya.
Kasus Lain di KBB
Sementara itu di Kabupaten Bandung Barat, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi.
tengah menyelidiki penyaluran sembako berisi ayam busuk yang diterima warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas.
Hal tersebut dilakukan polisi karena dalam penyaluran sembako ada dugaan penyelahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak di KBB Tahun Anggaran 2020.
Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra, mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di media dan laporan dari masyarakat mengenai adanya penyaluran sembako dengan item daging ayam yang sudah busuk.
"Betul kami melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (6/5/2020).
Terkait hal ini, pihaknya juga saat ini sudah melakukan agenda pemanggilan kepada sejumlah pihak yang menerima dan menyalurkan bantuan sembako tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kemarin sudah diundang Kepala Desa, hari ini pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan Camat, Sekcam, dan Sekdes," kata Herman.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang menyalurkan dan melakukan pengadaan sembako tersebut.
Namun, polisi sejauh ini belum bisa menyimpulkan adanya kelalaian dalam penyaluran paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang diterima dalam kondisi membusuk itu.
"Intinya kami masih melakukan pendalaman karena agenda penyelidikan ini masih panjang. Sejauh ini baru tiga orang yang sudah kami panggil," ucapnya.
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti sembako yang di dalamanya terdapat ayam busuk tersebut.