Demi Tekan PHK, Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali, Ini Syaratnya

pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas

Pixabay
ILUSTRASI - Bekerja 

Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata dia.

(Ihsanuddin)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali")

Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved