Ferdian Paleka Jadi Tersangka

Ferdian Paleka Cs Menangis Haru Saat Bertemu Orang Tua Masing-masing, Sel Dipisah dari Tahanan Lain

anaknya sempat syok apalagi cacian yang datang bertubi-tubi sejak video pemberian sembako berisi sampah itu viral hingga mereka dirundung.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Mega Nugraha
Orangtua M Aidil, Roni di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/5/2020). 

"Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.

Buntut video rekaman perudungan (bullying) terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan temannya, polisi mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggotanya.

 "HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," kata Ulung.

 Penampilan Ferdian Paleka, Si YouTuber Prank Sembako Isi Sampah Berubah Dratis, Ini Foto-fotonya

 Youtuber Ferdian Paleka Bisa Kabur ke Sumatera Saat Penjagaan Ketat PSBB, Ternyata Begini Caranya

Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinanannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas adanya peristiwa perundungan itu.

"Untuk mempertanggungkjawabkan kejadian ini," ucap Ulung.

Karena kejadian ini, para tahanan tidak diperkenankan untuk dikunjungi tamu dan menerima makanan dari luar.

Setelah kasus tersebut, saat ini polisi memisahkan lokasi penahanan YouTuber Ferdian Paleka dengan tahanan lain di Polrestabes Bandung.

Pemindahan dilakukan setelah pembuat video prank sembako itu jadi korban perundungan tahanan lain.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," kata Ulung.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved