Sampai Rabu 6 Mei, 75.113 Pekerja Dirumahkan dan Di-PHK, Diusulkan Dapat Bantuan dari Pemda

pihaknya pun mengajukan supaya sementara ini para pekerja terdampak ini pun mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

Editor: Machmud Mubarok
istimewa
Kartu Prakerja bagi korban PHK akibat dampak Covid-19. 

Diharapkan juga pelatihan online ditunda dan untuk tiga bulan ke depan bentuknya berupa bantuan tunai langsung atau subsidi upah untuk jamlnan kelangsungan hidup pekerja atau buruh selama tanggap bencana COVlD-19.

Secara nasional, Gubernur menyatakan perlu arahan melalui Edaran Menteri Ketenagakerjaan bagi pimpinan perusahaan/industri yang tidak melaporkan keputusan merumahkan atau mem-PHK sesuai ketentuan, perusahaan atau industrinya tidak diberikan stimulus keuangan.

Kemudian pimpinan perusahaan atau iindustri sampai ke tingkat manajer untuk mengurangi jumlah penghasilan atau tunjangan yang diterima, untuk penanggulangan Covid-19 atau tambahan sembako bagi pekerja/buruh saat hadapi PSBB. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved