Sampai Rabu 6 Mei, 75.113 Pekerja Dirumahkan dan Di-PHK, Diusulkan Dapat Bantuan dari Pemda
pihaknya pun mengajukan supaya sementara ini para pekerja terdampak ini pun mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
Editor:
Machmud Mubarok
Diharapkan juga pelatihan online ditunda dan untuk tiga bulan ke depan bentuknya berupa bantuan tunai langsung atau subsidi upah untuk jamlnan kelangsungan hidup pekerja atau buruh selama tanggap bencana COVlD-19.
Secara nasional, Gubernur menyatakan perlu arahan melalui Edaran Menteri Ketenagakerjaan bagi pimpinan perusahaan/industri yang tidak melaporkan keputusan merumahkan atau mem-PHK sesuai ketentuan, perusahaan atau industrinya tidak diberikan stimulus keuangan.
Kemudian pimpinan perusahaan atau iindustri sampai ke tingkat manajer untuk mengurangi jumlah penghasilan atau tunjangan yang diterima, untuk penanggulangan Covid-19 atau tambahan sembako bagi pekerja/buruh saat hadapi PSBB. (Sam)
Berita Terkait