PSBB Jabar di Cirebon
Pemkab Cirebon Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Selama PSBB Jawa Barat Berlangsung
Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, posko penyekatan itu berada di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Menutut dia, patroli gabungan itu telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
"Tapi selama PSBB Jawa Barat patroli itu akan diintensifkan lagi, baik kuantitas maupun kualitasnya," kata Imron Rosyadi saat ditemui di di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/5/2020).
Ia mengatakan, patroli itu bertujuan membubarkan masyarakat yang masih berkerumun selama masa PSBB Jawa Barat.
Terutama masyarakat yang masih keluar rumah dan tidak mengenakan masker.
Bahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
• Meninggal di Puncak Kariernya, Ini Kronologi Meninggalnya Didi Kempot, Embuskan Napas Terakhir di RS
• Profil Didi Kempot Bapak Loro Ati Nasional Asal Solo yang Meninggal Dunia Hari Ini
"Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap aturan dan ketentuan PSBB," ujar Imron Rosyadi.
Selain itu, sanksi tegas juga diberikan ke pengelola tempat hiburan yang masih membuka usahanya saat PSBB Jawa Barat.
Pasalnya, menurut Imron, tempat hiburan tidak diizinkan beroperasi selama masa PSBB karena dikhawatirkan memicu kerumunan warga.
Surat Tugas Selama PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat akan diterapkan pada 6 - 19 Mei 2020.
Karenanya, Pemda se-wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan sepakat akan memperketat penjagaan di perbatasan masing-masing daerah.
Pengetatan penjagaan di perbatasan itu dilakukan melalui checkpoint yang dijaga petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan lainnya.
• PSBB Jawa Barat Mulai Besok, Bupati Cirebon: Hanya Angkutan Bahan Pokok yang Boleh Beroperasi
• Satu Kelurahan dengan Presiden Joko Widodo, Cek Rumah Mewah Didi Kempot di Solo Jawa Tengah
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, selama masa PSBB Jawa Barat para pekerja lintas daerah wajib dibekali surat tugas.
"Pekerja lintas daerah harus memegang surat tugas khusus," kata Imron Rosyadi saat ditemui di di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/5/2020).
Ia mengatakan, surat tugas itu bisa dikeluarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ataupun petugas kesehatan setempat.