PSBB Jabar di Cirebon
Pemkab Cirebon Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Selama PSBB Jawa Barat Berlangsung
Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, posko penyekatan itu berada di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkab Cirebon menyiapkan 16 titik penyekatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.
Titik-titik penyekatan tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.
Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, posko penyekatan itu berada di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, 16 titik penyekatan itu dijaga petugas gabungan selama 24 jam.
"Setiap kendaraan yang keluar atau masuk Kabupaten Cirebon akan diperiksa di check point itu," ujar Nanan Abdul Manan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (6/5/2020).
Ia mengatakan, 16 titik penyekatan itu terdiri dari sembilan titik di perbatasan, yakni Losari, Ciledug, Waled, Beber, Rawagatel, Ciwaringin, Weru, Dukuhpuntang, dan GT Palimanan Tol Cipali.
Sembilan posko itu dijaga oleh petugas gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
• Ridwan Kamil Menilai Perbuatan Youtuber Ferdian Paleka Amoral, Ia Dukung Tindakan Hukum
• Sebulan Bebas Penjara dari Program Asimilasi, Pria ini Kembali Berulah Perkosa Gadis 19 Tahun
Selain itu, ada empat titik penyekatan yang merupakan posko desa atau kecamatan, di antaranya, Desa Kamarang, Desa Cisaat, Jagapura, dan RS Paru Sidawangi.
Menurur Nanan, keempat titik penyekatan itu dijaga oleh petugas gugus tugas tingkat kecamatan atau desa setempat.
Sementara tiga titik penyekatan lainnya merupakan posko Polres Cirebon Kota dan berada di Pegagan Kapetakan, Mundu, serta Kedawung.
"Kendaraan yang diizinkan melintas hanya yang memenuhi kriteria untuk tetap beroperasi selama PSBB," kata Nanan Abdul Manan.
• Jawaban Soal SMP Materi Penyutradaraan & Produksi Artistik, Belajar dari Rumah TVRI Rabu 6 Mei 2020
• Soal dan Jawaban Kelas 4-6 SD Materi Mengenal Aneka Pantun, Belajar dari Rumah TVRI Rabu 6 Mei 2020
Patroli Rutin
Pemkab Cirebon mengagendakan patroli rutin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.
PSBB di wilayah Jawa Barat sendiri akan diberlakukan selama selama 14 hari, tepatnya pada 6 - 19 Mei 2020.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, patroli rutin itu dilaksanakan bersama jajaram Forkompimda Kabupaten Cirebon.
• Mulai Besok Pekerja Lintas Daerah Ciayumajakuning Harus Dibekali Surat Tugas Selama PSBB Jawa Barat
• PSBB Jawa Barat Mulai Besok, Bupati Cirebon: Hanya Angkutan Bahan Pokok yang Boleh Beroperasi