Listrik Gratis
WhatsApp 08122123123 atau Login www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis 6 Bulan Bagi Bisnis Kecil
Selain itu, token listrik gratis ini juga dapat diperoleh dengan mengakses laman resmi pln.co.id.
Editor:
Mumu Mujahidin
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.
Lantas bagaimana cara mengetahui apakah kita mendapatkan keringanan tarif listrik?
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
Sedangkan, apabila tertera R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Yurika Nendri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN 6 Bulan bagi Bisnis Kecil
Berita Terkait