Listrik Gratis

WhatsApp 08122123123 atau Login www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis 6 Bulan Bagi Bisnis Kecil

Selain itu, token listrik gratis ini juga dapat diperoleh dengan mengakses laman resmi pln.co.id.

Editor: Mumu Mujahidin
dok. pln
ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Cara klaim token listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama 6 bulan bagi pelanggan bisnis dan industri kecil berdaya 450 VA. 

Token listrik gratis dari PLN bagi pelanggan bisnis dan industri kecil berdaya 450 VA ini diberikan 6 bulan mulai Mei hingga Oktober 2020. 

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN ini, masyarakat dapat mengirim pesan dengan menuliskan ID Pelanggan ke nomor WhatsApp resmi PLN yaitu 08122123123.

Selain itu, token listrik gratis ini juga dapat diperoleh dengan mengakses laman resmi pln.co.id.

Bagaimana cara dapat token listrik gratis?

1. Cara dapat token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id 

- Masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

Link Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI, Minggu 3 Mei 2020, Cek Jadwal Acara Hari Ini

Pergoki Istri Berduaan sama Pria Lain di Kamar Kos, Suami Pasrah Serahkan Istri Pada Selingkuhannya

2. Cara dapatkan token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123

- Ikuti petunjuk dengan memasukkan ID Pelanggan

- Kemudian, token gratis akan muncul

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

Cara mendapatkan listrik gratis PLN selama 6 bulan
Cara mendapatkan listrik gratis PLN selama 6 bulan (Instagram/@pln_id)

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah kita mendapatkan keringanan tarif listrik?

 Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom tarif/daya

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

Sedangkan, apabila tertera R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Yurika Nendri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN 6 Bulan bagi Bisnis Kecil
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved