Jumat, 5 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

PSBB di Jabar

Anggota DPRD Jabar: Jangan Sampai PSBB Merugikan Masyarakatnya Sendiri

Politikus Asal Majalengka Ini Minta Eksekutif Penuhi Jaring Pengaman Sosial Sebelum PSBB Diberlakukan

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Sejumlah petugas Dishub Kota Cimahi dan Polres Cimahi berjaga di pos bersama check point di Jl Amir Mahmud tepatnya di simpang Jl Kebon Kopi, Kota Cimahi saat penerapan PSBB Parsial hari pertama di Cimahi, Rabu (22/4/2020). -- 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Politikus asal Kabupaten Majalengka, Nasir meminta eksekutif memenuhi jaringan pengaman sosial sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

//

Menurutnya, usulan Pemprov Jawa Barat yang mengajukan permohonan PSBB ke Menteri Kesehatan RI, patut diantisipasi dampak sosialnya.

Jangan sampai kebijakan itu malah merugikan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah kota dan kabupaten hingga pemerintah paling bawahnya harus bersinergi dalam menyalurkan dana bansos atau jaring pengaman sosial. Jangan sampai saling menyalahkan satu sama lain," ujar Nasir yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu, Sabtu (2/5/2020).

"Jika ada kekeliruan bisa disampaikan baik-baik. Misalnya, jika ada kuwu atau kades yang protes, tidak usah disampaikan melalui video hingga viral, alangkah bijaksananya menggunakan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Berkaitan dengan PSBB, jelas dia, pada prinsipnya pihaknya mendukung rencana pemberlakukan PSBB di seluruh wilayah Jabar tersebut tak terkecuali di Majalengka.

"Saya dukung untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 di provinsi terbanyak penduduknya di nusantara ini," jelas dia.

Namun, pihaknya mengingatkan bahwa persoalan paling prinsipil yang terjadi saat pemberlakukan PSBB adalah ketersediaan pangan untuk masyarakat.

Sebabnya, dirinya mendorong agar terlebih dahulu disepakati formula pemberian dan lengaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebelum diberlakukannya PSBB.

"Perlu ada mekanisme yang jelas dan terukur antara Pemprov Jabar dan pemkab maupun pemkot dalam penyalurannya," kata Nasir.

Menurut politikus PKB ini, dalam realitanya yang terdampak bukan hanya keluarga miskin yang terdata pada DTKS saja.

Tetapi, masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Bukan hanya itu, profesi lainnya seperti guru ngaji, pegawai honorer, pekerja dan buruh harian serta pedagang kecil akan merasakan dampaknya dengan berkurangnya pendapatan.

"Silahkan Pemprov dan Pemkab/Kota berembuk terlebih dahulu, bagaimana skema pemberian dan penyaluran bansos, berapa KK yang ditanggung oleh Pemprov dan berapa yang ditanggung Pemkab atau Pemkot," tuturnya.

Kemudian, Nasir menambahkan, jika telah disepakati dalam proses penyalurannya agar waktu dan caranya disalurkan bersamaan.

Agar, tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"PSBB tanpa perencanaan yang matang hanya akan menyisakan kerawanan sosial di masyarakat. Terutama dampak sosial ekonomi yang paling vital," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved