Baznas Majalengka Bagikan 1.327 Paket Sembako untuk Pedagang & Marbot Masjid yang Terdampak Covid-19
Saat ini, masyarakat diniali merasa terpukul dengan adanya wabah Corona yang berimbas terhadap perekonomian.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, membagikan 1.327 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak virus Corona, Selasa (28/4/2020).
Pembagian itu ditujukan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang maupun marbot masjid.
Ketua Baznas Majalengka, Agus Yadi Ismail mengatakan pihaknya secara sadar dan sukarela membagikan ribuan paket sembako kepada para warga yang terdampak.
Mengingat, wabah Covid-19 ini telah meluluhlantakan sendi-sendi perekonomian khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Kami menargetkan yang lebih banyak lagi untuk bisa dibagikan ke masyarakat," ujar Agus, Selasa (28/4/2020).
Pembagian paket sembako ini, jelas Agus, bertujuan agar warga Kabupaten Majalengka yang terkena pengaruh wabah Covid-19 tidak mengalami kerawanan pangan maupun kelaparan.
Meski tak seberapa, semoga paket sembako yang diselipi nominal uang tunai sebesar Rp 100 ribu itu dapat bermanfaat terhadap masyarakat yang membutuhkan.
• PDP di Indramayu Terinfeksi Corona Seusai Kontak dengan Anak & Menantu yang Baru Pulang dari Jakarta
• Enam Hari Masa PSBB di Kota Bandung, Jumlah ODP, PDP, dan Positif Covid-19 Malah Naik
• Apoteker Ini Terkejut Saat Bocah Usia 8 Tahun Ingin Beli Viagra, Alasan Sebenarnya Bikin Terenyuh
"Kami bagikan menyeluruh di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka secara bertahap," ucapnya.
Saat ini, masyarakat diniali merasa terpukul dengan adanya wabah Corona yang berimbas terhadap perekonomian.
Bahkan, banyak para pekerja atau pedagang kecil yang sulit meraup pundi-pundi rupiah di tengah wabah virus tersebut.
"Oleh karena itu, kami terpanggil untuk membantu masyatakat dan semoga wabah ini segera berakhir dan kehidupan di masyarakat kembali normal," jelas dia. (*)