Gara-gara Ungkit Masalah Ekonomi dan Cerai, Suami di Sukabumi Alami Luka Robek Dibacok Sang Istri

Seorang istri membacok suaminya sendiri di Kampung Leuweung Tengah Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Kontributor Tribun Jabar M Rizal Jalaludin

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang istri membacok suaminya sendiri di Kampung Leuweung Tengah Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila menjelaskan, pembacokan suami yang dilakukan istri tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (25/4/2020).

Diketahui pelaku berinisial E membacok suaminya M karena sering cekcok dengan korban soal masalah rumah tangga yang disebabkan faktor ekonomi.

Empat Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Ini Memiliki Nol Kasus Positif Covid-19, Wilayah Mana Saja?

"Terjadi lagi keributan pada siang pukul 11.00 WIB ketika pelaku dan korban sedang berada di ruangan rumah. Suaminya membicarakan kembali masalah rumah tangga hingga ada perkataan cerai," kata Rizka kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat, Senin (27/4/2020).

Masih kata Rizka, saat sedang membicarakan kembali permasalahan rumah tangganya, pelaku merasa sakit hati dan emosi.

"Perkataan korban kepada pelaku dirasa tidak enak selalu yang dibicarakan itu masalah rumah tangga dan meminta harta tanah yang sudah diberikan."

"Karena pelaku merasa sakit hati mendengar pembicaraan suaminya, kemudian emosi langsung mengambil sebilah golok yang disimpan di atas panel pintu dan langsung membacok korban ke arah punggung belakang sebelah kiri dan kaki sebelah kiri sebanyak dua kali," terang Rizka.

Oknum Guru Honorer MTs di Cianjur Cabuli hingga Sodomi Muridnya Sendiri hingga Puluhan Kali

Rizka mengatakan, korban mengalami luka robek dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat.

"Korban mengalami luka robek di bagian punggung dan kaki, setelah itu korban di bawa langsung ke Puskesmas setempat," tuturnya.

Saat ini, lanjut Rizka, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan keinginan keluarga.

"Status para pihak suami-istri dan anak-anaknya menginginkan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Rizka.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved