Asyik Minum Miras di Bulan Ramadhan, Empat Pemuda di Majalengka Diamankan Polisi
Personel polisi Polsek Kadipaten, Kabupaten Majalengka mengamankan empat pemuda yang tengah asyik konsumsi miras, Senin (27/4/2020) dini hari
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Personel polisi Polsek Kadipaten, Kabupaten Majalengka mengamankan empat pemuda yang tengah asyik konsumsi miras, Senin (27/4/2020) dini hari.
Empat pemuda berinisial IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25) diamankan di Polsek Kadipaten berikut barang bukti pil Trihexyphenidyl yang belum sempat dikonsumsi.
• Gara-gara Ungkit Masalah Ekonomi dan Cerai, Suami di Sukabumi Alami Luka Robek Dibacok Sang Istri
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, sekitar pukul 00.20 unit reskrim Polsek Kadipaten, melaksanakan patroli keliling, salah satu sasaran patroli adalah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul dan minum-minuman keras.
"Saat petugas tiba dilokasi, terlihat beberapa pemuda sedang asyik menikmati minuman keras jenis ciu dan mengkonsumsi Pil Trihexyphenidyl," ujar Erlangga, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
• Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Kita, Pelihara Kesehatan Jantung hingga Mengontrol Gula Darah
Dikatakan Erlangga, patroli dan razia akan terus ditingkatkan dalam rangka operasi pekat lodaya 2020, demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan ramadhan.
Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto, menambahkan ke empat pemuda yang terjaring razia itu akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami peringatkan serta diberikan pemahaman akan bahaya minuman keras serta membimbing agar tidak meminum miras dan mengkonsumsi pil Trihexyphenidyl lagi, karena selain berbahaya akan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kadipaten," ujar Sukanto.