Alur Diskon untuk Pelanggan 1300 VA & 900 VA Nonsubsidi Terpilih, Login lightup.id Mulai 1 Mei

Berikut ini alur pemberian diskon listrik untuk pelanggan PLN 1300 VA & 900 VA nonsubsidi terpilih dari Yayasan Cinta Anak Bangsa

dok. pln
ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini alur pemberian diskon listrik untuk pelanggan PLN 1300 VA & 900 VA nonsubsidi terpilih dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).

Diketahui, YCAB dan PT PLN (Persero) kini sedang menggalang donasi untuk diberikan kepada pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang terdampak virus corona (covid-19).

Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin dapat donasi berupa diskon listrik tersebut, bisa langsung login di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.

 

 

Tapi tak semua pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang mendaftar akan mendapat diskon listrik dari YCAB.

Para pendaftar akan diseleksi secara ketat agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bagi para donatur maupun penerima donasi perlu mengetahui bagaimana alur pemberian diskon listrik tersebut.

Melansir dari www.lightup.id, berikut alur penyaluran bantuan diskon listrik dari YCAB :

1. Inisiator Program akan bekerja sama dengan PLN untuk melakukan verifikasi dan validasi akun Penerima donasi beserta kelengkapan datanya.

2. Bagi Penerima donasi yang sudah diverifikasi, jika Donasi sudah tersedia dalam jumlah yang mencukupi, maka Bantuan akan dikirim langsung dari rekening YCAB ke PLN untuk membayar tagihan pelanggan prabayar PLN, atau melalui OVO untuk membayar tagihan bagi pelanggan PLN pascabayar.

3. Jika ternyata tagihan sudah dibayarkan oleh Penerima donasi, maka Penerima donasi dapat menggunakan Bantuan yang diperolehnya pada bulan berikutnya, namun Bantuan tidak dapat diuangkan.

Hingga bulan kedua pendistribusian Bantuan, jika ada Bantuan yang telah teralokasi namun belum diklaim (redeemed) oleh Penerima donasi tersebut, maka akan dialokasikan kepada Penerima donasi yang lain.

4. Biaya Materai, Pajak dan Administration Fee yang menyertai pada tagihan PLN akan menjadi tanggungan Penerima donasi.

Syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi berupa :

1. Foto KTP

2. Nomor Handphone

3. Foto Kartu Keluarga;

4. Foto Tagihan PLN; dan

5. Foto Rumah.

Penerima donasi akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima donasi yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima donasi.

Sebelumnya, YCAB Foundation yang didukung penuh oleh PLN, menginisiasikan gerakan "Light Up" Indonesia, yakni Gerakan sosial untuk mendonasikan biaya listrik bagi puluhan juta masyarakat prasejahtera.

Inisiatif ini dihadirkan sebagai lanjutan setelah bantuan yang dihadirkan oleh pemerintah melalui PLN.

Sekaligus dalam rangka memunculkan semangat Hari Kartini "habis gelap terbitlah terang."

Donasi yang dikumpulkan melalui gerakan "Light Up" Indonesia akan menyasar pelanggan PLN 900 VA hingga 1300 VA di kalangan masyarakat prasejahtera yang belum terbantu dari subsidi pemerintah.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'YCAB Ajak Masyarakat Donasi Listrik, Bantu Keluarga Terdampak Covid-19'

Founder & CEO YCAB Foundation Veronica Colondam mengatakan, listrik menjadi salah satu biaya rumah tangga yang selalu keluar setiap bulannya.

Sehingga dengan adanya bantuan biaya listrik, diharapkan anggaran rumah tangga dapat disimpan untuk kebutuhan pokok yang lebih mendesak.

"Ayo masyarakat melawan kegelapan corona ini dengan membawa terang, dengan cara membantu membayar rekening listrik (masyarakat prasejahtera)," ajak Veronica dalam konferensi daring, Rabu (22/4/2020).

Mulai dari Rp 20.000, masyarakat sudah dapat berkontribusi untuk "menerangi" sesama. Partisipasi donasi dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www.lightup.id.

Agar lebih tepat sasaran, donasi uang dari masyarakat akan diberikan langsung ke PLN.

Sehingga keluarga terpilih akan mendapatkan bantuan biaya listrik sebesar Rp 100.000 dalam bentuk token (prabayar) ataupun voucher (pascabayar).

"[Alurnya] pendonor, yayasan, PLN untuk membayarkan rekening token. Jadi bersih, langsung masuk ke rumah yang dituju dan tepat sasaran," ujar Veronica.

Target penerima donasi di tahap awal ialah 100.000 keluarga prasejahtera, yang terbagi atas dua komunitas.

Komunitas pertama ialah 40.000 ibu-ibu pelaku usaha mikro di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.

Ibu-ibu ini merupakan binaan YCAB Ventures yang menopang biaya hidup akibat ekonomi keluarga yang terdampak corona.

Lalu, komunitas kedua adalah 60.000 masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat segera mendaftar pada awal Mei 2020 berdasarkan pendaftaran ID pelanggannya melalui situs "Light Up" yang dikembangkan oleh PT Glotech Prima Vista (Do-It).

“Merupakan suatu kebanggaan bagi Do-It dapat dipercaya oleh PLN dan YCAB untuk mendukung gerakan ini dari segi teknologi.

Penyaluran donasi nantinya akan dilakukan secara digital bekerja sama dengan OVO. OVO berperan penting dalam menyalurkan subsidi pembayaran bagi pengguna PLN pasca-bayar secara tepat dan aman.

Kami harapkan program Light Up dapat mendukung upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat,“ ungkap CEO Do-It Jennifer Claudia, dalam kesempatan yang sama.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia.

"Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit.

PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," imbuh Yuddy.

Diskon listrik untuk pelanggan PLN 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA memag sempat diwacanakan oleh PLN.

Melansir dari Kompas TV, rencana memberikan keringanan untuk pelanggan PLN 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA diungkapkan oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Hal ini menyusul banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN memutuskan memberi diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA. 

“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI.

Lebih lanjut, Zulkifli menyebut, rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi sebesar Rp190.000 per bulan.

Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp450.000 per bulan.

PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19 pada 20 April.

Pasalnya, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.

“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.

Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.

Namun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri. 

“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ucap Zulkifli.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alur Pemberian Diskon Pelanggan 1300 VA & 900 VA Nonsubsidi Terpilih, Login lightup.id Mulai 1 Mei

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved