Virus Corona di Indramayu
Gugus Tugas Indramayu Kesulitan Tentukan Status Pasien Covid-19, Ini Kendala yang Dihadapi
Diketahui hingga Selasa (21/4/2020) tercatat sudah ada sebanyak 64 orang masuk kedalam kategori PDP di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mendapat beberapa kendala dalam menentukan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Diketahui hingga Selasa (21/4/2020) tercatat sudah ada sebanyak 64 orang masuk kedalam kategori PDP di Kabupaten Indramayu.
• Mau Ajarkan Anak Anda Berpuasa Ramadhan? Yuk imak Dulu Tips Berikut Ini
Dari 64 PDP itu, sebanyak 20 orang meninggal dunia, dan sebanyak 10 orang sudah selesai masa pengawasan.
Sisanya sebanyak 34 orang PDP masih dalam tahap pengawasan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, sulitnya menentukan status pasien itu meliputi beberapa hal, di antaranya karena tenaga medis yang terlatih untuk melakukan swab sangat terbatas.
"Petugas yang menangani di rumah sakit belum terlatih melakukan swab," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/4/2020).
• Nih Daftar Terbaru Harga HP Samsung, Mulai dari Samsung Galaxy M31 hingga S20 Ultra
Kendala lainnya, yakni Viral Transport Medium (VTM) atau alat untuk mengecek pasien yang diduga terinfeksi virus corona belum tersedia dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
"Tapi kita juga melakukan beberapa solusi," ujarnya.
Yakni dengan melatih tenaga medis untuk melakukan pelatihan pengambilan swab di 11 rumah sakit yang ada di Kabupaten Indramayu.
"Kita juga melakukan pengadaan VTM dari APBD kabupaten, tapi barang masih sulit didapat," ujar dia.