Virus Corona Indramayu
RSUD Ibnu Syafiuddin Krangkeng Dijadikan Gedung Karantina Para ODP Covid-19 di Indramayu
Pantauan Tribuncirebon.com, tempat karantina di RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin dibuat terpisah dengan pelayanan pasien umum.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin (MIS) di Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu siap dijadikan sebagai gedung karantina bagi para Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Kesiapan tersebut seiiring mulai diberlakukannya 14 titik check point guna memantau setiap pemudik atau pendatang yang masuk ke Kabupaten Indramayu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, sekarang sudah tersedia sebanyak 50 bed atau tempat tidur bagi para ODP selama menjalani masa karantina 14 hari lamanya.
"Kita sudah siapkan 50 bed, kalau kapasitas bisa 72 bed. Nanti kita sesuaikan dengan perkembangan ODP yang ada," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/4/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com, tempat karantina di RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin dibuat terpisah dengan pelayanan pasien umum.
Para ODP akan menempati lokasi gedung baru yang berada di bagian belakang rumah sakit.
Adapun, mekanisme masuknya para ODP akan melalui pintu khusus sehingga tidak menganggu pelayanan pasien lain di rumah sakit setempat.
• Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriah Akan Digelar 23 April
• Catat, Ini Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan Karena WFH Diperpanjang
Sebelumnya Deden Bonni Koswara menyampaikan, pemerintah daerah pun akan memfasilitasi keperluan para ODP, seperti makan, minum, dan pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test.
Adapun tujuan dipusatkannya para ODP itu sebagai langkah cepat Pemkab Indramayu dalam memutus penyebaran rantai Covid-19.
Hal ini mengingat data peningkatan jumlah ODP di Kabupaten Indramayu terus meningkat. Peningkatan tersebut disebabkan oleh transmisi lokal atau pemudik yang datang dari luar daerah.
"Jika ada orang dari luar kota dan ada gejala maka akan masuk ke karantina ini, sementara jika kategori orang tanpa gejala (OTG) maka akan dikembalikan ke rumah dengan melakukan isolasi mandiri dan mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan," ujar dia.
• Tambah Lagi PDP Covid-19 yang Meninggal di Indramayu, Per 20 April 2020 Sudah Ada 19 Orang
• Kronologis 21 Tenaga Medis RST Ciremai Cirebon Jalani Isolasi Mandiri Setelah Tangani PDP Tak Jujur