Ramadhan 2020
Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriah Akan Digelar 23 April
Dilansir dari kemenag.go.id, sidang isbat dilaksanakan untuk memutuskan penetapan 1 Ramadan 1441 Hijriah atau Ramadhan 2020.
TRIBUNCIREBON.COM - Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari saja, sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan menunaikan ibadah puasa.
Sebelum diputuskan waktu pelaksanaan Ramadhan 2020, Kementerian Agama ( Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 23 April 2020 untuk mengetahui awal puasa.
Dilansir dari kemenag.go.id, sidang isbat dilaksanakan untuk memutuskan penetapan 1 Ramadan 1441 Hijriah atau Ramadhan 2020.
Sidang isbat atau sidang penetapan akan digelar melalui telekonferensi secara virtual.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil Rukyatul Hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ucap Kamaruddin pada Sabtu (18/4/2020) kutip Tribunnews.com
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mewabah di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.
Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
Maka, tidak semua peserta sidang melakukan rapat melalui video telekonferensi.
• INI Kunci Jawaban Soal SD/SMP/SMA Belajar Dari Rumah di TVRI Senin 20 April 2020, Cek di Sini
• Kronologis 21 Tenaga Medis RST Ciremai Cirebon Jalani Isolasi Mandiri Setelah Tangani PDP Tak Jujur
Sebagian peserta akan tetap hadir di Kantor Kementerian Agama, karena sidang ini digelar dengan peserta yang terbatas.
Peserta dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dengan mematuhi aturan physical distancing selama pandemik Covid-19.
Hanya sebagian peserta yang akan dihadirkan, yaitu perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan DPR, dan perwakilan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam saja.

Seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, undangan lainnya bisa mengikuti melalui saluran komunikasi daring yang akan disiapkan Kementerian Agama.