Virus Corona di Kuningan

Anggota DPRD Kuningan Jaminkan KTP demi Keluarkan PDP Covid-19, Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Setelah di-rapid test dan boleh pulang, pasien harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 5.506.000.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Institut Kesehatan Nasional / AFP
Gambar ini diperoleh 12 Maret 2020, milik National Institutes of Health (NIH) / NIAD-RML menunjukkan gambar mikroskop elektron transmisi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS, karena partikel virus (benda bulat emas) muncul dari permukaan sel yang dikultur di lab, paku di tepi luar partikel virus memberi coronavirus nama mereka, seperti mahkota. 

Setelah menanyakan hal itu kepada Dinas Kesehatan, Yaya tetap mengeluarkan uang untuk memenuhi keinginan manajemen RS Juanda. "Ujungnya, saya bayarkan uang DP dan malahan KTP saya ditahan oleh RS untuk jaminan demi pasien PDP yang tidak mampu itu bisa pulang,” katanya.

Adanya kejadian ini, Yaya mempertanyakan sejauh mana kesiapan eks RSBCI yang kini dijadikan Instalasi Insfeksi RSUD 45. ”Katanya telah disiapkan untuk menangani pasien corona di Kuningan tapi kok pengalaman saya di masyarakat begini,” ucapnya.

Dia juga mempertanyakan sejauh mana sosialisasi Dinas Kesehatan Kuningan pada rumah sakit lain. “Katanya biaya ditanggung pemerintah dan surat edaran sudah diberikan ke RS-RS se-Kuningan, tapi nyatanya ada pasien yang saya bantu tetap harus bayar dengan harga fantastis,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved