Virus Corona di Kuningan
Anggota DPRD Kuningan Jaminkan KTP demi Keluarkan PDP Covid-19, Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
Setelah di-rapid test dan boleh pulang, pasien harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 5.506.000.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Setelah menanyakan hal itu kepada Dinas Kesehatan, Yaya tetap mengeluarkan uang untuk memenuhi keinginan manajemen RS Juanda. "Ujungnya, saya bayarkan uang DP dan malahan KTP saya ditahan oleh RS untuk jaminan demi pasien PDP yang tidak mampu itu bisa pulang,” katanya.
Adanya kejadian ini, Yaya mempertanyakan sejauh mana kesiapan eks RSBCI yang kini dijadikan Instalasi Insfeksi RSUD 45. ”Katanya telah disiapkan untuk menangani pasien corona di Kuningan tapi kok pengalaman saya di masyarakat begini,” ucapnya.
Dia juga mempertanyakan sejauh mana sosialisasi Dinas Kesehatan Kuningan pada rumah sakit lain. “Katanya biaya ditanggung pemerintah dan surat edaran sudah diberikan ke RS-RS se-Kuningan, tapi nyatanya ada pasien yang saya bantu tetap harus bayar dengan harga fantastis,” katanya. (*)