Virus Corona Indramayu
Umat Muslim di Kabupaten Indramayu Tetap Wajib Laksanakan Salat Jumat di tengah Wabah Covid-19
Hal tersebut diperkuat dengan pendapat 5 usul fiqih yang menerangkan hukum itu berlaku menurut situasi dan kondisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUBCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaksanaan salat jumat di Kabupaten Indramayu tetap wajib dilaksanakan oleh umat muslim meski di tengah pandemi Covid-19 sekalipun.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Kamis (16/4/2020).
KH Satori mengatakan, alasan tetap diwajibkannya umat Islam di Kabupaten Indramayu melaksanakan salat Jumat karena Kabupaten Indramayu masih termasuk zona aman penyebaran Covid-19.
"Kepada seluruh masyarakat Indramayu karena kita masih zona aman zona kuning atau zona aman, ritual-ritual seperti Salat Jumat tetap dilaksanakan seperti biasa," ujar dia.
Ketetapan itu pun disebutkan KH Satori merujuk pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Di dalamnya dijelaskan bahwa daerah yang penyebaran virus corona masih terkendali maka daerah tersebut tetap wajib melaksanakan salat jumat seperti biasa.
• Proses Pemakaman PDP di Majalengka Dilaksakan Sesuai Prosedur Protokol Kesehatan
• Hendak Pesta Narkoba, Belasan Remaja Tanggung di Kuningan Digerebek di Kos-kostan
Hal tersebut diperkuat dengan pendapat 5 usul fikih yang menerangkan hukum itu berlaku menurut situasi dan kondisi.
"Ketika Covid-19 tidak terkendali, boleh hukumnya mengganti salat jumat, tapi kita zonanya masih aman dan masih terkendali jadi salat jumat tetap dilakukan seperti biasa," ujar dia.
Hanya saja dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dicanangkan pemerintah tetap harus patuhi seperti menjagak jarak salat, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan masjid agar terhindar dari penyebaran virus, tidak memperpanjang khutbah, dan lain sebagainya.
"Meski masih tetap melaksanakan salat jumat tapi usaha lahir batin kita mencegah penyebaran tetap ada," ucapnya.
• VIRAL Foto Dua Pria Bermesraan Tanpa Baju, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi di Probolinggo
• Bisnis Esek-esek Mami Lisa, Janda Cantik Ini Tawarkan 600 PSK Pada Pria Hidung Belang di Medsos
Adapun orang yang boleh mengganti salat jumat dengan Salat Zuhur di rumah, disebutkan KH Satori hanya orang yang dalam keadaan sakit yang dikhawatirkan bakal menyebarkan virus kepada para jemaah lain.
"Insya Allah, Allah pun akan melindungi kita semua bagi hambanya yang beriman dan selalu bertaqwa kepada-Nya dan semoga wabah ini akan hilang pada bulan puasa nanti," ujarnya.